Deoxa Indonesian Channels

lisensi

Selasa, 15 Oktober 2024, Oktober 15, 2024 WIB
Last Updated 2024-10-16T11:09:28Z
DaerahDPRD.

DPRD Barito Utara Rapat Paripurna Dalam Rangka Penetapan Calon Pimpinan DPRD.

Advertisement

TANDATANGAN TANGAN BERITA ACARA-Ketua Sementara DPRD Hj Mery Rukaini dan Wakil Ketua Sementara DPRD H Parmana Setiawan tandatangani berita acara Rancangan Keputusan DPRD dan Rancangan Berita Acara DPRD tentang Penetapan Calon Pimpinan DPRD masa jabatan 2024-2029 di gedung DPRD setempat, Rabu (16/10/2024).(foto:itahnews)

MEDIA ITAHNEWS, Muara Teweh – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Barito Utara (DPRD Barut) menggelar rapat paripurna dalam rangka penetapan calon pimpinan DPRD Barito Utara masa jabatan 2024-2029 di gedung DPRD setempat, Rabu (16/10/2024).

Rapat paripurna DPRD dipimpin Ketua Sementara DPRD Barito Utara Hj Mery Rukaini didampingi Wakil Ketua Sementara DPRD H Parmana Setiawan, dan dihadiri yang mewakili unsur FKPD, mewakili Pj Bupati, Asisten Sekda Bidang Pemerintahan, staf ahli bupati, 19 orang anggota DPRD Barito Utara, kepala perangkat daerah dan undangan lainnya.

Ketua Sementara DPRD Barito Utara, Mery Rukaini mengatakan bahwa pada hari ini DPRD Barito Utara menggelar rapat paripurna dengan agenda penetapan pimpinan DPRD Barito Utara masa jabatan 2024-2029.

Dalam rapat paripurna tersebut, Sekretaris DPRD Barito Utara membacakan rekomendasi dari DPP Partai Demokrat, DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan DPP Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP).

“Dalam pengajuan usul peresmian pengangkatan pimpinan DPRD masa bakti 2024-2029 kepada Gubernur Kalimantan Tengah harus melampirkan beberapa persyaratan administrasi antara lain Surat Keputusan DPRD dan Berita Acara tentang Penetapan Calon Pimpinan DPRD Kabupaten Barito Utara masa jabatan 2024-2029,” kata Mery Rukaini.

Usai membacakan Surat Keputusan dan Berita Acara DPRD tentang Penetapan Calon Pimpinan DPRD Kabupaten Barito Utara masa jabatan 2024-2029 oleh Sekwan Barito Utara, Ketua Sementara DPRD Barito Utara Mery Rukaini menanyakan kepada anggota DPRD Barito Utara.

“Apakah Rancangan Keputusan DPRD dan Rancangan Berita Acara DPRD tentang Penetapan Calon Pimpinan DPRD masa jabatan 2024-2029 dapat disetujui ditetapkan dan ditandatangani,” kata Hj Mery Rukaini.

Setelah rancangan keputusan DPRD dan Rancangan Berita Acara DPRD tentang Penetapan Calon Pimpinan DPRD masa jabatan 2024-2029 disetujui dan disepakati, dilanjutkan dengan penandatanganan keputusan DPRD dan Rancangan Berita Acara DPRD tentang Penetapan Calon Pimpinan DPRD masa jabatan 2024-2029 oleh Ketua Sementara DPRD Barito Utara dan Wakil Sementara DPRD H Parmana Setiawan. 

Sekedar diketahui bahwa, Hj Mery Rukaini akan menjabat sebagai Ketua DPRD Barito Utara, sementara H Benny Siswanto akan menduduki posisi Wakil Ketua I, dan Hj Henny Rosgiaty Rusli sebagai Wakil Ketua II. Hal ini sejalan dengan perolehan suara partai politik pada pemilihan legislatif pada bulan Februari sebelumnya.

(Tim/Redaksi).