Asisten III Setda Mura, Batara hadiri Paripurna Pembentukan Fraksi DPRD Mura 2024 - 2029
Puruk Cahu, itahnews.com -DPRD Murung Raya melaksanakan rapat paripurna untuk menetapkan fraksi-fraksi periode 2024-2029, di Gedung DPRD Murung Raya, Kamis, (12/9/2024).
Rapat paripurna ini dipimpin oleh Ketua Sementara DPRD Murung Raya Bebie didampingi Wakil Ketua Sementara DPRD Mura Likon Rapat ini juga dihadiri oleh para Anggota DPRD Murung Raya, dari Pemkab Mura, dihadiri Asisten III Setda Batara mewakili Pj. Bupati Hermon, serta Forkopimda dan undangan lainnya.
Ketua Sementara DPRD Mura Bebie S.Sos SH, MH, MAP dan mengatakan, fungsi DPRD sebagai fungsi anggaran, legislasi dan fungsi pengawasan dalam melaksanakan fungsi dimaksud perlu dibentuk fraksi-fraksi DPRD.
Yanag bertujuan Untuk mengoptimalkan pelaksanaan fungsi serta tugas dan wewenangan DPRD serta hak dan kewajiban anggota DPRD selanjutnya Fraksi juga bisa sebagai berhimpunya wadah anggota DPRD maka dari itu setiap anggota DPRD wajib menjadi anggota salah satu Fraksi di DPRD Kabupaten Murung Raya.
DPRD MURA
"Sebagai pimpinan sementara DPRD Salah satu Tugasnya adalah memfasilitasi pembentukan Fraksi Sehingga pada tanggal 22 Agustus 2024 lalu saya menyampaikan Kepada seluruh pimpinan partai politis yang mempunyai Perwakilan di DPRD Murung Raya untuk membentuk fraksi-fraksi DPRD Murunh Raya sesuai surat DPRD nomor 170/82/DPRD/9/2024.
Selanjutnya keputusan dan saurat yang kami terima dari Partai politik yang kami terima pembentukan fraksi-fraksi DPRD Kami Tindaklanjuti," kata Bebie.