News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

Fraksi Gerindra Apresiasi Atas Tercapainya Opini WTP ke 10 kalinya

Fraksi Gerindra Apresiasi Atas Tercapainya Opini WTP ke 10 kalinya


MEDIA ITAHNEWS, Muara Teweh - Fraksi Gerakan Indonesia Raya (F-Gerindra) mengapresiasi atas kembali tercapainya Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah atas Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Barito Utara Tahun 2023 yang ke sepuluh kalinya. 

“Didalam pengajuan Raperda merupakan upaya kita bersama untuk menata perangkat Hukum yang diperlukan dalam rangka penyelengaraan tugas-tugas Pemerintah,” kata juru bicara Fraksi Gerindra, Mustafa Joyo Muhtar, Kamis (18/7/2024).

Dikatakannya, secara khusus kita berharap bahwa Raperda yang diajukan ini bertujuan untuk lebih meningkatkan penyelenggaraan otonomi daerah yang luas, nyata dan bertanggung jawab sebagaimana diamanatkan oleh Peraturan Perundang-undangan yang berlaku.

“Setelah mencermati dan mempelajari pidato Pengantar Saudara Bupati Terhadap Rancangan Peraturan Daerah Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023, maka Fraksi kami menyampaikan beberapa Saran dan Masukan untuk menjadi bahan perhatian khusus pemerintah kabupaten barito utara,” kata Mustafa Joyo Muhtar. 

Adapun saran dan masukan yaitu hal-hal yang menjadi saran dan koreksi dari BPK RI agar segera di tindak lanjuti. Sesuai dengan ketentuan yang berlaku. 

Mengenai Realisasi Belanja sebesar Rp.1.666.102.458.458,42: (82,08 persen). Dari hasil perhitungan Realisasi atas APBD Tahun Anggaran 2023 sebesar Rp2.029.907.824.098,00,-.

“Fraksi Gerakan Indonesia Raya mengapresiasi pencapaian tersebut. Namun kami mohon penjelasan dinas/bidang, badan apa saja yang belanjanya tidak terealisasi secara maksimal, dengan Silpa Realisasi Tahun 2023 sebesar Rp802.301.696.933.23,- dalam artian mengalami kenaikan dibandingkan dengan Silpa Tahun 2022 Rp. 465.273.128.136,38,” kata dia.

Dijelaskan Mustafa, berdasarkan beberapa catatan tersebut, Fraksi Partai Gerakan Indonesia Raya “SIAP MEMBAHAS” terhadap Rancangan Peraturan Daerah Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023. 

“Yang mana pada saatnya nanti akan dibahas di Rapat Gabungan bersama pihak eksekutif dan legislatif sesuai jadwal yang telah ditentukan,” pungkasnya.(TIM/REDAKSI) 

PEMANDANGAN UMUM FRAKSI GERINDRA

Fraksi ARKS Apresiasi Capaian Opini WTP ke 10 Kalinya dan agar tetap dipertahankan
KALTENGSATU, Muara Teweh – Juru bicara Fraksi Gabungan ARKS DPRD Barito Utara, Rosi Wahyuni mengatakan Pemerintah Kabupaten Barito Utara telah menyampaikan Pidato Pengantarnya mengenai Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) atas Pertanggung Jawaban Pelaksanaan terhadap APBD Tahun Anggaran 2023 yang mana telah terealisasi penggunaannya.

“Dan berdasarkan hasil audit dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) perwakilan Kalimantan Tengah telah memenuhi syarat atas laporan keuangannya sehingga mendapat predikat opini Wajar Tanpa Pengecualiaan (WTP) untuk kali yang ke sepuluh kalinya, tentunya hal ini kami apresiasi dengan baik serta berharap agar tetap dipertahankan dalam sisa masa jabatan Pj Bupati Bupati Barito Utara yang akan berakhir pada Tahun 2024 ini nantinya,” kata Rosi Wahyuni, Kamis (18/7/2024). 

Dikatakan Rosi, atas dari pencapaian dari tahun ke tahun selama ini dari kerja keras semua pihak eksekutif dibawah pimpinan Bupati Barito Utara sebelumnya H Nadalsyah dan Wakilnya Bapak Sugianto Panala Putra, yang kini diteruskan oleh Pj Bupati Drs.Muhlis tentunya patut kita banggakan bersama yang bukan saja hanya Pemerintah Daerah dan Lembaga DPRD Barito Utara ini, namun juga tentunya seluruh masyarakat Kabupaten Barito Utara yang menjadi objek dari APBD tersebut. 

Lebih lanjut Rosi, itu semua tidak lain, tentunya harapan kita demi Kabupaten Barito Utara ini, agar semakin maju pembangunannya dan sejahtera masyarakatnya sehingga perputaran dari sumber sektor pendapatan penerimaan pajak maupun hasil lainnya yang sah dapat meningkat. 

Dijelaskannya, atas laporan dari hasil penggunaan anggaran tahun anggaran 2023 tersebut juga, adalah merupakan hasil dari implementasi tahun anggaran yang di susun pada tahun 2022 talu dengan legitimasi Perda Nomor 8 Tahun 2022 tentang APBD tahun anggaran 2023 dimana sebagaimana yang disampaikan Pemerintah Daerah. 

Dimana kata dia sebelum perubahan APBD kabupaten Barito Utara tahun anggaran 2023 sebelum perubahan sesuai Perda Barito Utara nomor 8 tahun 2022 tentang APBD tahun  anggaran 2023 terdiri dari Pendapatan sebesar Rp1.917 triliun lebih. Belanja sebesar Rp 1.974 triliun lebih. Transfer sebesar Rp 230 milyar lebih, jumlah defisit sebesar  Rp 57 milyar. Jumlah pembiayaan bersih sebesar Rp151 milyar lebih. 

Dari jumlah anggaran belanja tersebut sebesar Rp1.094 triliun lebih merupakan belanja operasi, belanja modal adalah sebesar Rp617.746 milyar lebih. Dan belanja tak terduga sebesar Rp32.526 milyar lebih.

Pertanyaan kami, meskipun ada penurunan dari APBD tahun 2022 Silpa nya di APBD 2023 ini, apa yang menjadi kendala hingga kita masih bisa Silpa ? Kemudian OPD serta mitranya mana saja yang mengakibatkan Silpa tersebut ? 

Kemudian dari jumlah Silpa tersebut apakah termasuk dalam Silva Positif ? lalu apakah dapat dimanfaatkan untuk menunjang program-progran pembangunan yang berdampak  positif bagi peningkatan PAD dan Perekonomian masyarakat  Barito Utara ?.(TIM/REDAKSI) 

Fraksi PKB Sampaikan Dua Pertanyaan Terhadap Pelaksanaan APBD 2023
MEDIA ITAHNEWS, Muara Teweh – Pada rapat paripurna II DPRD Kabupaten Barito Utara dalam rangka penyampaian pandangan umum Fraksi terhadap pidato pengantar Bupati Banto Utara dalam Rangka Penyampaian Raperda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023, fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) sampaikan dua pertanyaan terhadap raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2023. 

Dan berdasarkan hasil audit dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) perwakilan Kalimantan Tengah telah memenuhi syarat atas laporan keuangannya sehingga mendapat predikat opini Wajar Tanpa Pengecualiaan (WTP) untuk kali yang ke sepuluh kalinya.

‘Tentunya hal ini kami apresiasi dengan baik serta berharap agar tetap dipertahankan dalam sisa masa jabatan Pj Bupati Bupati Barito Utara yang akan berakhir pada Tahun 2024 ini nantinya,” kata juru bicara Fraksi PKB, Suhendra, Kamis (18/7/2024). 

Juru bicara Fraksi PKB, Suhendra mengatakan setelah Fraksi kami (PKB-red) membaca dan mencermati pidato pengantar bupati, maka Fraksi PKB DPRD Barito Utara memberikan saran dan masukan. 

Pertama, kata Suhendra terkait dengan Silpa tahun anggaran 2023 yang sangat besar Rp 802.301.696.933,23,- mengalami kenaikan sebesar Rp337.028.568.796,38,- dibandingkan dengan Silpa tahun anggaran 2022 sebesar Rp465.273.128.136,38,- mengalami kenaikan 72,44 persen. “Fraksi PKB ingin meminta penjelasan terkait program apa saja yang tidak terlaksana ? kata Suhendra.

Kedua kata dia, terkait temuan BPK RI Perwakilan Kalimantan Tengah di Pemkab Barito Utara, sejauh mana sudah Pemerintah Daerah menindaklanjutinya ? 

Setelah mendengarkan dan mencermati Pidato Bupati Barito Utara, dengan mengucapkan “Bismillahirrahmaanirraahim” dan berharap atas Ridho Allah SWT, Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa siap membahas Rancangan Peraturan Daerah Tentang Pertanggungjawaban APBD tahun anggaran 2023 pada rapat Gabungan Komisi dengan Pemerintah Dacrah Kabupaten Barito Utara.(TIM/REDAKSI)

PEMANDANGAN UMUM FRAKSI PKB

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.