Advertisement
Palangka Raya - Bhabinkamtibmas Kelurahan Menteng Polsek Pahandut Polresta Palangka Raya Aipda Toha melaksanakan Quick Respon kecepatan Menindak lanjuti Laporan warga bahwa ada orang bertikai masalah jual beli tanah dan Sirap antar warga binaannya di jl.Pangeran samudra VI Kelurahan Menteng.
Aipda Toha menjelaskan bahwa langkah mediasi ini adalah dalam rangka untuk menciptakan sitkamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah binaannya.
“ Mediasi yang kami laksanakan ini adalah dalam rangka untuk menjalin silaturahmi dan menjalin kemitraan serta kehadiran Polri khususnya Bhabinkamtibmas selalu benar benar di rasakan oleh warga masyarakat binaan,”ungkapnya, Minggu (02/01/2022) siang.
Dari hasil mediasi yang dijembatani oleh Bhabinkamtibmas dan Babinsa tersebut dengan pendekatan Persuasif masalah keributan tersebut bisa di selesaikan dengan aman. (Tc)