Advertisement
Muara Teweh, Menindak lanjuti Hasil Musyawarah tertanggal 20 Desember 2021, Rencana verifikasi Lahan kelola wilayah di wilayah Desa Karendan, Kecamatan Lahei, Kabupaten Barito Utara, Provinsi Kalimantan Tengah, Damang Lehei Berharap warga serempak supaya meringankan beban anggaran dan antisipasi masalah
Kepada media Ali Suparjan, Selaku Demang Kepala Adat Kecamatan Lahei, 3/1/2022 Menyampaikan, "Sesuai yang saya tegaskan pada pelaksanaan musyawarah tempo hari di Aula Kantor kecamatan dengan para pihak terkait lanjut keputusan rapat 20 Desember 2021 lalu.Damang Lahei menghimbau agar masyakat yg memiliki hak yg memegang Surat Keterangan Tanah ( SKT ) agar dapat memperbaharui rintis yg sudan ada agar dapat mempermudah tim kami melakukan pengecekan untuk mengukur dan mengambil koordinat secara sah dan akurat untuk menghindar pemasalah yg tidak di dinginkan baik permasalahan hukum atau hukum adat setempat pungkasnya
Demikian himbauan yang disampaikan Damang Lahei Ali Suparjan untuk semua masyarakat yang memiliki hak atas tanah diwilayah Desa Karendan Kecamatan Lahei Kabupaten Barito Utara,agar mempermudah verifikasi lahan kelola tersebut .
( AF/Itahnews - red ).