Advertisement
Palangka Raya – Anggota Unit Lantas Polsek Pahandut jajaran Polresta Palangka Raya, Polda Kalteng bersama dengan Anggota PM AD laksnakan pengaturan lalu lintas di sejumlah tempat dan lokasi.
Sejumlah tempat yang dilakukan pengaturan lalu lintas yakni di Jln. A. Yani ( penggal depan Polsek Pahandut ) Kota Palangkaraya dan Jln. A. Yani ( apil Jl. Irian ) Kota Palangka Raya.
Brigpol Zainur Rofiq Mengatakan pengaturan lalu lintas ini adalah bertujuan untuk menciptakan lalu lintas yang lancar dan kondusif dan juga pada kesempatan ini kami bersinergi dengan Anggota PM AD laksanakan pengamanan jalan dan sampaikan prokes/
“ Pengaturan lalu lintas ini, kami laksanakan dalam rangka untuk mengatur lalu lintas dan menciptakan lalu lintas yang aman dan lancar,”ujaryam Senin, (27/12/2021) pagi,
Selama kegiatan berlangsung, Sitkamtibmas berjalan aman dan kondusif serta lalu lintas berjalan lancar serta Personel Polsek Pahandut sampaikan pesan penerapan prokes dan juga sosialisasi tertib lalu lintas (Tc)