Quick Respon Bhabinkamtibmas Kelurahan Pahandut Dalam Menanggapi Adanya Laporan Keributan Warga
Palangka Raya - Bhabinkamtibmas KelurahanPahandut Polsek Pahandut Polresta Palangka Raya Aipda Agus Triyanto mendatangi TKP dan memediasi ribut suami istri di Jl. Kalimantan Rt 01 rw 22 Kel. Pahandut Kec. Pahandut Kota Palangka Raya.
Aipda Agus Triyanto menjelaskan bahwa kehadirannya untuk memediasi ini adalah Salah satu bentuk Quick Respon Bhabinkamtibmas dalam menanggapi adanya laporan warga binaan, dan agar kehadiran bhabinkamtibmas bisa lebih dirasakan oleh warga masyarakat.
“Setelah di lakukan mediasi di lokasi terjadi kesepakatan kedua belah pihak,kemudian mereka meminta tolong ke pada bhabinkamtibmas untuk membuatkan surat perjanjian karena kedua belah pihak tidak bisa membuatnya,”ungkapnya, Kamis (02/12/2021) siang.
Setelah surat perjanjian selesai di buat di Polsek Pahandut,kedua belah pihak menandatangi surat perjanjian tersebut dan situasi berjalan aman dan kondusif. (Anang)