News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

Cegah Illegal Mining Dan Pengguna Bahan Kimia, Polsek Mantangai Sampaikan Sosialisasi Kepada Warga Desa Mantangai Hilir

Cegah Illegal Mining Dan Pengguna Bahan Kimia, Polsek Mantangai Sampaikan Sosialisasi Kepada Warga Desa Mantangai Hilir


Kapuas – Mencegah terjadinya Ilegal Mining dan juga penggunaan bahan kimia berbahaya di wilayah hukum Polsek Mantangai, Personil Polsek Mantangai Jajaran Polres Kapuas laksanakan sosialisasi kepada warga binaannya.


Pelaksanaan sosialisasi illegal mining dan pengguna bahan kimia merkuri atau sianida di Wilayah Hukum Polsek Mantangai ini dilaksanakan di Desa Mantangai Hilir Kecamatan Mantangai, Kabupaten Kapuas,Provinsi Kalimantan Tengah.


Kapolsek Mantangai AKP Fry Mayedi Sastrawan, S.E melalui Aiptu Iwan Isnadi mengatakan untuk mencegah dan mengantisipasi terkait dengan bahaya ilegal mining dan juga penggunaan bahan kimia merkuri ataupun sianida, kami dari Polsek Mantangai secara rutin sampaikan sosialisasi terkait sanksi bagi pelaku ilegal mining kepada warga.


“ Dengan menggunakan media spanduk, kami sampaikan sosialisasi tentang Sangsi dan Pidana sesuai UU RI No. 3 Tahun 2020 Tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara, UU RI No. 7 Tahun 2014 Tentang Perdagangan Bahan Kimia/Sianida. Dan UU RI No. 9 Tahun 2008 Tentang Penggunaan Bahan Kimia dan Larangan Penggunaan Bahan Kimia Sebagai Senjata Kimia dengan ancaman Pidana 5 Tahun Penjara dan denda 100 Milyar,”ujarnya, Kamis (02/12/2021) siang.


Selain sampaikan pesan dan sosialisasi terkait dengan illegal mining dan pengguna bahan kimia merkuri atau sianida di Wilayah Hukum Polsek Mantangai, Personil Polsek Mentangai juga sampaikan pesan protokol kesehatan kepada warga masyarakat. (Anang Fauzi/Anung)

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.