Problem Solving ,Bhabinkamtibmas Kelurahan Menteng Mediasi Masalah Warga Binaannya
Palangka Raya – Bhabinkamtibmas Kelurahan Menteng Polsek Pahandut jajaran Polresta Palangka Raya, Polda Kalteng Aipda Toha laksanakan Problem solving Mediasi Masalah internal keluarga kandung harta warisan gono gini milik saudara kandungnya yang sudah meninggal dunia,akan tetapi tidak memiliki anak.
Bertempat di Aula kantor kelurahan Menteng, Bhabinkamtibmas dan ketua RW 5 Komplek amaco Edi Sukardi Rampai dan Lurah Menteng melaksanakan kegiatan Problem solving Mediasi Masalah internal keluarga kandung harta warisan gono gini milik saudara kandungnya yang sudah meninggal dunia,akan tetapi tidak memiliki anak.
Aipda Toha mengatakan mediasi ini adalah dalam rangka untuk mencari akar permasalahan dan menyelesaikan dengan lewat jalur musyawarah dengan di fasilitasi oleh Bhabinkamtibmas dan ketua RW 5 .Edi sukardi rampay dan lurah Menteng.
“ Dari hasil mediasi selanjutnya Lurah menteng,Bhabinkamtibmas,ketua RW,menyarankan agar permasalahan tersebut di ajukan gugatan ke Pengadilan Agama palangkaraya,karena mengingat kedua sertifikat tersebut saat itu belum di ajukan dan biar pengadilan Agama yang memutuskan,”jelasnya, Senin (08/11/2021) siang.
Selama kegiatan berlangsung, Situasi kamtibmas selama proses mediasi berlangsung terkendali dan aman serta mediasi berjalan lancar. (Anang)