Polsek Pahandut Mediasi Antar Warga Binaannya yang Bermasalah
Palangka Raya – Menciptakan kondusifitas harkamtibmas di wilayah hukum Polsek Pahandut. Polsek Pahandut laksanakan mediasi warganya yang bermasalah terkait dengan penganiayaan yang terjadi di jalan Rindang Banua RT.04, Kel. Pahandut, Kec Pahandut, Kota Palangka Raya.
Turut hadir dalam mediasi tersebut, Camat Pahandu Berlianto, S.E., M.E., Kapolsek Pahandut AKP Susilowati, S.E., M.M., Lurah Pahandut, Evendy, Kanit Reskrim Polsek Pahandut, Iptu Yonika W. Te'dang, S.T., warga yang dimediasi dan sejumlah warga. Mediasi dilaksanakan di Mako Polsek Pahandut.
Kapolsek Pahandut AKP Susilowati, S.E., M.M.,melalui Kasi Humas Polsek Pahandut Bripka Talenta mengatakan mediasi ini adalah dalam rangka untuk menciptakan harkamtibmas yang aman dan kondusif serta menyelesaikan permasalahan warga binaannya secara kekeluargaan.
“ Hasil dari mediasi tersebut berakhir damai, kedua belah pihak saling memaafkan dan dibuatkan Perjanjian Perdamaian di atas materai yang disepakati oleh dua belah pihak,”ujarnya, Sabtu (13/11/2021) malam.
Selama kegiatan berlangsung, mediasi berjalan aman dan kondusif serta tidak terjadinya gangguan kamtibmas selama proses mediasi. (Tc)