Kembali laksanakan Ops Yustisi di Pos Penyekatan Beringin, Polsek Pahandut Cek Kelengkapan Surat dan Sampaikan Pesan Prokes
Palangka Raya- Personel Pos Penyekatan Dalam Rangka Ppkm Berbasis Mikro Dan Mengoptimalkan Posko Penanganan Covid - 19 Di Wilayah Hukum Polresta Palangka Raya kembali Polsek Pahandut Jajaran Polresta Palangka Raya, Polda Kalteng laksanakan ops yustisi di Pos Penyekatan Polresta Palangka Raya Penyekatan Beringin Kel Pahandut Seberang Kec.Pahandut.
Kapolsek Pahandut AKP Erwin Togar Haasian,S.H.,S.I.K.,M.H., melalui Kasi Humas Polsek Pahandut mengatakan pelaksanaan Ops Yustisi ini adalah dalam rangka untuk menekan laju penyebaran covid-19 dan juga untuk mengetahui surat kelengkapan pengguna jalan.
“ Dalam pelaksanaan Ops Yustisi tersebut, Personel Polsek Pahandut bersama tim gabungan melaksanakan himbauan kepada pengendara agar wajib menerapkan Protokol Kesehatan 5M dan Membagikan masker kepada pengendara yang tidak memakai masker,”ungkapnya,Senin (13/09/2021) siang.
“ Selain itu, personel juga melaksanakan pengecekan Surat Keterangan negatif Tes Antigen/PCR dan kartu bukti telah melaksanakan Vaksinasi terhadap pengendara maupun penumpang kendaraan bermotor baik roda 6, roda 4 maupun roda 2 yang masuk ke wilayah dan melintas di Pos Sekat Beringin Kec. Pahandut kota Palangka Raya,”pungkasnya. (Tc)