Kapolsek Jekan Raya Bersama Wakapolsek Pahandut Pasang Spanduk Penutupan Jalan Akibat Banjir
Palangka Raya – Sebagai langkah agar pengguna jalan yang melintas dapat mengetahui bahwa kedalaman air tidak dapat dilalui oleh kendaraan, Wakapolsek Pahandut bersinergi dengan Kapolsek Jekan Raya melaksanakan penutupan jalandi jalan Petuk Ketimpun Kel.Petuk Ketimpun Spanduk/Baner yang dipasang berisi "Penutupan jalan sementara karena dampak Banjir.
Bersama Wakapolsekta Pahandut Iptu Robertus Sony ,S.Sos dan Kapolsek jekan raya Ipda Ali Maffud beserta Bhabinkamtibmas Polsek Pahandut Memasang Baner dan Spanduk Himbauan Banjir serta spanduk Penutupan sementara jalan yang terendam Banjir.
Kapolsek Pahandut AKP Erwin Togar Haasian Situmorang, S.H.,S.I.K.,M.H., melalui Bhabinkamtibmas Kelurahan Petuk Katimpun Bripka Mokh Abdullah Edris mengatkan kegiatan hari ini adalah Bhabinkamtibmas Kelurahan Pahandut dan sejumlah Bhabinkamtibmas dan juga anggota Polsek Jekan Raya bersama Wakapolsekta Pahandut Iptu Robertus Sony ,S.Sos dan Kapolsek jekan raya Ipda Ali Maffud beserta Bhabinkamtibmas Polsek Pahandut Memasang Baner dan Spanduk Himbauan Banjir serta spanduk Penutupan sementara jalan yang terendam Banjir.
“ Tujuan pemasangan banner ini adalah untuk memberitahu warga berkaitan dengan jalan yang tidak bisa dilintasi akibat banjir. Pada saat pemasangan spanduk/Baner himbauan tersebut kondisi air sudah mulai surut sekitar 5-10 cm,”ujarnya, Selasa (14/09/2021) pagi.
Selama pelaksanaan pemasangan banner, Bhabinkamtibmas Kelurahan Petuk Katimpun juga sampaikan pesan kehati-hatian menghadapi tingginya debit air. (Tc)