Polsek Lahei Laksanakan Ops Bina Karuna Sampaikan Pesan Larangan Pembakaran Hutan dan Lahan
Barito Utara - Pencegahan terjadinya karhutla gencar disampaikan oleh Jajaran Polres Barito Utara. Anggota Bhabinkamtibmas Polsek Lahei Jajaran Polres Barut, Polda Kalteng kepada masyarakat menyampaikan sosialisasi terkait bahaya karhutla khususnya kepada sejumlah Warga Kelurahan Lahei II, Kec. Lahei, Kab. Barut, Prov. Kalteng.
Kapolres Barito Utara AKBP Dodo Hendro Kusuma,S.I.K melalui Wakapolsek Lahei Iptu Nanang Kiswandi mengatakan kegiatan tersebut dilaksanakan tiap hari oleh anggota Polsek Lahei dgn sasaran warga masyarakat yangg duduk dan berkumpul ditempat umum guna memberikan edukasi dan pemahaman kepada masyarakat bahwa membuka lahan dgn cara membakar dilarang karena dampaknya sangat luas terhadap lingkungan maupun kesehatan manusia yaitu penyakit ISPA dan membakar hutan dan lahan dapat dipidana.
“ Tujuan dari dilaksanakannya kegiatan tersebut adalah untum mencegah dan menekan terjadinya kebakaran lahan dan hutan di wilayah Kec. Lahei dan kebiasaan masyarakat lokal berladang berpindah- pindah membuka lahan dan hutan dgn cara membakar pada saat musim kemarau dapat diminimalisir, demi terciptanya situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif,”ujarnya,Jumat (23/07/2021) pagi.
Harapan kami dengan adanya sosialiasi ini dapat mencegah agar tidak terjadi kebakaran hutan dan lahan. (Red)