Bhabinkamtibmas Polsek Montallat Tempelkan Maklumat Kapolda Kalteng Tentang Sanksi Pembakaran Hutan dan Lahan
Barito Utara – Dalam rangka mensukseskan sosialisasi terkait dengan bahaya kebarakaran hutan dan lahan kepada warga binaannya di Kelurahan Tumpung Laung. Polsek Teweh TimurMelalui Bhabinkamtibmas Kelurahan Tumpung Laung mensosialisasikan dan menempelkan maklumat Kapolda Kalteng di sejumlah titik dan lokasi di Kelurahan Tumpung Laung.
Kapolsek Teweh Timur Iptu Rahmad Tuah,S.H.,M.M.,melalui Bhabinkamtibmas Polsek Montallat menjelaskan bahwa untuk mendukung dan mensukseskan sosialisasi terkait dengan bahaya kebakaran hutan dan lahan, kami laksnakan penempelan maklumat di sejumlah lokasi yang strategis di Kelurahan Tumpung Laung.
“ Kami laksanakan penempelan maklumat ini di sejumlah tempat adalah untuk dapat lebih mudah diketahi dan dipahami oleh masyarakat terkait dengan bahaya pembakaran hutan dan lahan,”ujarnya,Jumat(23/07/2021) pagi.
Sembari kami laksanakan penempelan, kami juga sampaikan kepada masyarakat terkait dengan penerapan protokol kesehatan dalam rangka menekan laju penyebaran covid-19 dib wilayah hukum Polres Barito Utara. (Red)