Habar Uluh Itah

Polsek Teweh Tengah Amankan Satu Pelaku Pencurian di Toko Mama Bilqis, Jalan H. Koyem


PELAKU PENCURIAN DI JALAN H KOYEM

MEDIA ITAHNEWS, Muara Teweh – Jajaran Polsek Teweh Tengah, Polres Barito Utara, berhasil mengungkap kasus pencurian yang terjadi di sebuah toko kelontong milik warga bernama Mama Bilqis di Jalan H. Koyem, RT. 004, Kelurahan Jingah, Kecamatan Teweh Baru, Kabupaten Barito Utara.

Kapolres Barito Utara AKBP Singgih Febiyanto, melalui Kasihumas Polres Barito Utara IPTU Novendra Warta Putra menyampaikan bahwa kasus ini berhasil diungkap setelah adanya laporan dari korban atas nama Dian Rana alias Mama Bilqis, yang mengetahui tokonya dibobol pada Kamis dini hari, 13 Maret 2025, sekitar pukul 01.00 WIB.

“Korban baru mengetahui kejadian tersebut pada pagi harinya sekitar pukul 07.30 WIB ketika suaminya, Upik Rahman, membuka toko dan menemukan kondisi toko dalam keadaan berantakan serta sejumlah barang hilang,” ujar IPTU Novendra, Jumat (11/7/2025).

Berdasarkan hasil olah TKP dan keterangan para saksi, pelaku diketahui membawa kabur uang tunai Rp1.500.000, sepuluh slop rokok merek Excel Klik Grape, empat karung beras Harum Sari @5 kg, dan satu unit laptop Asus berisi aplikasi kasir senilai total Rp3.500.000. Total kerugian korban diperkirakan mencapai Rp9 juta.

Setelah dilakukan penyelidikan, aparat Polsek Teweh Tengah berhasil mengamankan seorang pria berinisial S (23), warga Kelurahan Lanjas, Kecamatan Teweh Tengah, yang diketahui masih berstatus sebagai pelajar.

Saat penangkapan, polisi juga menyita barang bukti berupa satu kotak laptop merek Asus, satu unit sepeda motor Honda Scoopy putih dengan nomor polisi KH 6848 EP, serta satu unit sepeda motor Suzuki Nex ungu yang diduga digunakan dalam aksi pencurian.

“Pelaku telah kami amankan dan sedang menjalani proses pemeriksaan oleh penyidik. Tersangka dijerat dengan Pasal 363 Ayat (1) ke-5e KUHP tentang pencurian dengan pemberatan,” terang IPTU Novendra.

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa penyidikan akan terus berlanjut untuk mendalami kemungkinan adanya pelaku lain yang terlibat dalam kejadian ini.

IPTU Novendra juga menyampaikan imbauan dari Kapolres Barito Utara kepada masyarakat agar lebih waspada terhadap potensi tindak kriminal, khususnya dalam menjaga keamanan rumah dan tempat usaha.

“Jika masyarakat melihat atau mencurigai adanya aktivitas yang tidak biasa di lingkungan sekitar, jangan ragu untuk segera melaporkannya kepada pihak kepolisian agar dapat segera ditindaklanjuti,” pungkasnya.

Pengungkapan kasus ini menjadi bukti komitmen Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah hukum Barito Utara.(AF/Redaksi)