Pembangunan Jembatan di Barito Utara: Kadis PUPR M Iman Topik Jelaskan Progres dan Rencana Lanjutan
Font Terkecil
Font Terbesar
SIDANG PLENO REKOMENDASI DESAIN JEMBATAN-Pemkab Barito Utara yang diwakili Pj Sekda dan Kadis PUPR serta Kabid Bina Marga saat mengikuti sidang Pleno Rekomendasi Persetujuan Desain Jembatan Rangka Baja Lemo di Kecamatan Teweh Tengah, di Hotel Aston Tropicana, Bandung, Senin (24/3/2025) beberapa waktu lalu.(itahnews:Dok.Dinas PUPR Barut)
MEDIA ITAHNEWS, Muara Teweh – Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Barito Utara, M. Iman Topik, menjelaskan perkembangan terbaru mengenai penyelesaian beberapa proyek jembatan di wilayah tersebut, termasuk Jembatan Lemo-Lemo Seberang, Jembatan Sikan-Tumpung Laung, Jembatan Sei Induk Lahei Barat, dan Jembatan Gantung Desa Gandring, melalui komunikasi via WhatsApp, Minggu (27/7/2025).
Iman Topik menyampaikan bahwa pembangunan Jembatan Lemo-Lemo Seberang dan Jembatan Sikan-Tumpung Laung telah mendapatkan kelanjutan anggaran dari Pemerintah Kabupaten Barito Utara.
Namun, karena kedua jembatan tersebut memiliki bentang utama lebih dari 100 meter, proses pembangunan harus terlebih dahulu melalui prosedur yang ketat sesuai dengan Peraturan Menteri PUPR Nomor 10 Tahun 2022 tentang penyelenggaraan keamanan jembatan dan terowongan.
Pembangunan kedua jembatan tersebut harus terlebih dahulu mendapatkan persetujuan dari Komisi Keselamatan Jalan, Jembatan, dan Terowongan (KKJTJ) Kementerian PUPR Sebagai Mana Surat Direktur Pembangunan Jembatan Nomor UMQ 102-Bkj.1/53, tanggal 18 Maret 2025, perihal undangan sidang pleno rekomendasi persetujuan desain jembatana rangka baja lemo di kabupaten Barito Utara, provinsi kalimantan tengah.
Topik juga menambahkan bahwa kita bangga, Kabupaten Barito Utara adalah satu-satunya Kabupaten di Provinsi Kalimantan Tengah yang mendapat rekomendasi dari KKJTJ pembangunan jembatan rangka baja bentang panjang yang sumber anggarannya murni APBD Kabupaten Barito Utara.
“Setelah melalui proses pembahasan dan dinyatakan layak, kami akhirnya mendapatkan rekomendasi dari Menteri Pekerjaan Umum RI sebagai dasar untuk melanjutkan pembangunan,” ujar M Iman Topik.
Dengan persetujuan yang sudah diterima, dia menambahkan bahwa proses pengajuan lelang untuk pembangunan lanjutan Jembatan Lemo-Lemo Seberang akan dilaksanakan tahun ini.
Saat ini kata Kadis PUPR, tim Majamen Kontruksi (MK) sudah ditetapkan untuk melakukan penilaian, perhitungan, dan persiapan pelaksanaan proyek tersebut.
Terkait dengan pembangunan Jembatan Sei Induk Lahei Barat dan Jembatan Gantung Desa Gandring yang terletak di Kecamatan Teweh Timur, M. Iman Topik mengungkapkan bahwa proyek ini telah mendapatkan alokasi anggaran pada tahun anggaran 2025.
Dijelaskannya, proses lelang untuk kedua proyek ini sedang berlangsung, dan diharapkan dapat selesai pada tahun anggaran yang sama. "Insya Allah, dengan anggaran yang sudah dialokasikan, pembangunan kedua jembatan tersebut akan dapat terselesaikan sesuai rencana pada tahun 2025," tambahnya.
Saat ditanya apakah pembangunan tersebut mangkrak, Kadis PUPR menyampaikan dengan tegas bahwa pembangunan tersebut tidak mangkrak namun semuanya menjalani proses pentahapan sebagaimana Peraturan Menteri Pupr nomor 10 tahun 2022.
“Kita harus patuh dan taat dengan aturan, terlebih lagi dalam proses pengujian KKJTJ ini dilakukan oleh para ahli diberbagai bidang, bagaimana mungkin jembatan tersebut dibangun tidak sesuai kontruksi justru dibahas secara detail dalam setiap tahapan oleh para ahli yang tergabung sebagai anggota komisi keselamatan jalan jembatan dan terowongan dengan pengawalan ketat dari Balai Jembatan Direktorat Bina Marga Kementerian PU RI,” tegas Iman Topik.
Proyek pembangunan jembatan ini diharapkan dapat meningkatkan konektivitas antar wilayah di Barito Utara, serta mempercepat akses dan distribusi ekonomi bagi masyarakat sekitar.
Sebelumnya pada Senin (24/3/2025) lalu, Pj Sekda Kabupaten Barito Utara, Drs Jufriansyah, bersama Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Barito Utara, M Iman Topik, dan Kabid Bina Marga Dinas PUPR, serta tim teknis lainnya, menghadiri Sidang Pleno Rekomendasi Persetujuan Desain Jembatan Rangka Baja Lemo di Kecamatan Teweh Tengah, Kabupaten Barito Utara. Kegiatan ini berlangsung di Hotel Aston Tropicana, Bandung, pada Senin (24/3/2025).
Sidang pleno ini merupakan tindak lanjut dari surat Direktur Pembangunan Jembatan Kementerian Pekerjaan Umum Nomor: UM0102-Bkj.1/53, tertanggal 18 Maret 2025, yang berisi undangan untuk membahas persetujuan desain Jembatan Rangka Baja Lemo dengan bentang sepanjang 120 meter.
Dalam kesempatan tersebut, Pj Sekda Barito Utara, Drs Jufriansyah, menyampaikan bahwa pembahasan ini menjadi momen bersejarah bagi Kabupaten Barito Utara karena menandai langkah penting dalam kelanjutan pembangunan jembatan yang telah lama diharapkan oleh masyarakat.
"Sidang pleno ini merupakan langkah maju dalam mewujudkan harapan masyarakat Barito Utara. Persetujuan desain jembatan ini akan membuka akses yang lebih baik dan memperlancar konektivitas antar wilayah, yang tentunya berdampak positif pada pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat," ujar Pj Sekda Jufriansyah.(AF/Redalsi)