Habar Uluh Itah

KPU Barut Tetapkan Dua Paslon Bupati-Wabup untuk PSU, Shalahuddin-Felix dan Jimmy-Inriaty Resmi Bertarung


SERAHKAN SK KPU BARITO UTARA-Ketua KPU Barito Utara Siska Dewi Lestari didampingi anggota KPU dan tim dari dua paslon menyerahkan SK Penetapan pasangan calon bupati dan wakil bupati Barito Utara, di Rumah Pintar KPU setempat, Senin (16/6/2025) malam.(itahnews:ist)

MEDIA ITAHNEWS, Muara Teweh – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Barito Utara, Kalimantan Tengah, secara resmi menetapkan dua pasangan calon bupati dan wakil bupati yang akan bertarung dalam Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Barito Utara. 

Penetapan pasangan calon tersebut dilakukan melalui rapat pleno terbuka yang digelar pada Senin, 16 Juni 2025.

Penetapan pasangan calon dituangkan dalam Keputusan KPU Kabupaten Barito Utara Nomor 26 Tahun 2025, sementara penetapan nomor urut pasangan calon dituangkan dalam Keputusan Nomor 27 Tahun 2025. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 313/PHPU.BUP-XXIII/2025.

Dua pasangan calon yang ditetapkan yakni:
Shalahuddin-Felix Sonadie Y. Tingan (Paslon Nomor Urut 1)
Diusung oleh gabungan partai politik dengan perolehan suara sah:
Partai Amanat Nasional (PAN): 6.623 suara
Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura): 3.305 suara
Partai Keadilan Sejahtera (PKS): 2.606 suara
Partai Kebangkitan Bangsa (PKB): 13.035 suara
Partai Persatuan Pembangunan (PPP): 6.635 suara

Jimmy Carter - Inriaty Karawaheni (Paslon Nomor Urut 2)
Diusung oleh gabungan partai politik dengan perolehan suara sah:
Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP): 10.132 suara
Partai Demokrat: 18.668 suara
Partai NasDem: 5.403 suara
Partai Golongan Karya (Golkar): 6.253 suara
Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra): 5.960 suara

Ketua KPU Kabupaten Barito Utara, Siska Dewi Lestari, membenarkan bahwa pihaknya telah resmi menetapkan pasangan calon dan nomor urut mereka dalam rapat pleno. "Ya, sudah tadi," ujarnya singkat pada Senin malam (16/6/2025). 

Siska menambahkan bahwa proses rapat pleno dimulai sejak pukul 13.30 WIB dan berjalan lancar hingga penetapan kedua pasangan calon peserta PSU Pilkada Barito Utara tersebut.

Dengan telah ditetapkannya dua pasangan calon ini, tahapan PSU Pilkada Barito Utara akan segera memasuki masa kampanye menjelang hari pemungutan suara ulang sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

(AF/Redaksi)