Habar Uluh Itah

Pemkab Barito Utara Ikuti Peluncuran Indikator MCP 2025 oleh KPK RI


Muara Teweh – Pemerintah Kabupaten Barito Utara (Pemkab Barut) mengikuti peluncuran Indikator Monitoring Centre for Prevention (MCP) Tahun 2025 yang diselenggarakan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, Rabu (5/3/2025). Acara ini berlangsung secara virtual melalui Zoom dan diikuti oleh sejumlah pejabat Pemkab Barito Utara di Ruang Rapat Setda Lantai I.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Inspektur Kabupaten Barito Utara, Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, dan Persandian (Diskomifosandi), Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), serta beberapa kepala perangkat daerah lainnya. Peluncuran MCP ini bertujuan memperkuat komitmen pemerintah daerah dalam mencegah korupsi melalui penerapan sistem pengawasan yang lebih efektif dan transparan.

Pj Sekda Barito Utara, Drs. Jufriansyah, menegaskan bahwa Pemkab Barut berkomitmen memperkuat pengawasan serta pencegahan korupsi di lingkungan pemerintahan daerah.

“Dengan diluncurkannya MCP 2025, diharapkan Pemkab Barito Utara dan seluruh instansi terkait semakin optimal dalam menjalankan pencegahan korupsi dan menciptakan tata kelola pemerintahan yang lebih transparan serta akuntabel,” ujar Jufriansyah.

Sementara itu, Inspektur Jenderal Kemendagri, Sang Made Mahendra Jaya, menjelaskan bahwa MCP telah diterapkan sejak 2018 sebagai bagian dari sinergi antara KPK, BPKP, dan Kementerian Dalam Negeri untuk meningkatkan tata kelola pemerintahan daerah. Ia menekankan pentingnya implementasi MCP yang tidak hanya menghasilkan skor tinggi di atas kertas, tetapi juga terwujud nyata dalam praktik pemerintahan.

"Harapannya, MCP yang kini dilaksanakan dapat memberikan hasil yang selaras dengan kondisi di lapangan. Jangan sampai MCP bernilai tinggi, tetapi implementasinya tidak sesuai kenyataan," tegas Irjen Kemendagri.

Pimpinan KPK RI, Setyo Budiyanto, dalam arahannya menyatakan bahwa pencegahan korupsi yang efektif tetap harus didukung oleh penindakan yang tegas. Menurutnya, meskipun pendekatan preventif harus diutamakan, langkah represif tetap diperlukan untuk memberikan efek jera.

Pada kesempatan yang sama, Irjen Kemendagri juga menyampaikan bahwa Kabupaten Barito Utara telah menetapkan anggaran pengawasan sesuai dengan Permendagri 15 Tahun 2024 sebagai bagian dari upaya memperkuat pengawasan di tingkat daerah.

Peluncuran Indikator Monitoring Centre for Prevention 2025 ditandai dengan peniupan peluit secara simbolis oleh Pimpinan KPK RI, Deputi Bidang Korsup KPK RI, Deputi Kepala BPKP Bidang Pengawasan Penyelenggaraan Keuangan Daerah, serta Inspektur Jenderal Kemendagri, menandai komitmen baru dalam upaya pencegahan korupsi di daerah.

(Tim Liputan)