KPU Barito Utara Gelar Sosialisasi PSU di Malawaken, Pastikan Daftar Pemilih Tetap
KPU Barito Utara Sosialisasikan PSU di Desa Malawaken, Pastikan Daftar Pemilih Tidak Berubah
MEDIA ITAHNEWS, Muara Teweh – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Barito Utara menggelar sosialisasi dan uji publik terkait data pemilih serta persiapan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Desa Malawaken, Sabtu (15/3/2025).
Kegiatan ini dihadiri oleh Ketua KPU Barito Utara, Siska Dewi Lestari, beserta jajaran, anggota DPRD Barito Utara, tim pemenangan kedua pasangan calon, tokoh adat, tokoh masyarakat, serta warga RT 5 dan RT 6 yang masuk dalam daftar pemilih.
Dalam kesempatan tersebut, Ketua KPU Barito Utara Siska Dewi Lestari menegaskan bahwa daftar pemilih tetap (DPT) untuk PSU pada 22 Maret 2025 tidak mengalami perubahan, sebagaimana putusan Mahkamah Konstitusi (MK).
"Daftar pemilih tetap tetap mengacu pada data sebelumnya. Pemilih dalam daftar pemilih khusus (DPK), yang menggunakan hak pilih dengan KTP pada pukul 12.00, juga tidak mengalami perubahan," jelasnya.
Berdasarkan verifikasi KPU, di TPS 4 terdapat enam pemilih dalam kategori DPK yang memiliki alamat di RT 5 atau RT 6 dan berhak memberikan suara meskipun tidak terdaftar dalam DPT.
Siska Dewi Lestari juga mengingatkan seluruh pihak, termasuk tim pemenangan, untuk memahami aturan PSU agar pelaksanaan berjalan lancar.
"Kami ingin semua tahapan berlangsung sesuai ketentuan. Selain petugas KPPS, para pemilih juga diharapkan hadir ke TPS sesuai jadwal dan aturan yang berlaku," tambahnya.
Selain sosialisasi, kegiatan ini menjadi wadah bagi masyarakat untuk memahami mekanisme PSU dan menyampaikan pertanyaan. KPU menegaskan pentingnya keterbukaan agar tidak timbul polemik di kemudian hari.
“Dengan sosialisasi ini, diharapkan masyarakat semakin memahami hak pilih mereka dan berpartisipasi dalam PSU pada Sabtu, 22 Maret 2025,” pungkas Siska Dewi Lestari.
(AF/Redaksi)