Puluhan Desa di Mura Masuk Lokus Stunting
PURUK CAHU - Permasalahan stunting merupakan prioritas
Nasional yang mana sejalan dengan target Nasional yaitu untuk menurunkan
prevalensi stunting hingga 18,8% pada tahun 2025.
“Di Kabupaten Murung Raya terdapat 116 Desa dan 9 Kelurahan
yang diantaranya telah ditetapkan sebanyak 46 (Empat Puluh Enam) desa sebagai
Desa Locus Stunting oleh Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Stunting Kab.
Murung Raya,” kata Asisten Sekda Mura Yulianus dalam acara program
percepatan penurunan
stunting, Kabupaten Murung Raya (Mura) dengan tema Kolaborasi Wujudkan Generasi
Sehat dan Bebas Stunting melalui Yayasan perusahaan bersama Pemkab Mura di Aula Badan Perencanaan
Pembangunan Riset dan Inovasi Daerah (Bapprida) Mura, Rabu (5/2).
Ia juga menyampaikan, bahwa salah satu langkah strategis
yang harus dijalankan adalah memperkuat kerjasama lintas sektor antara
Pemerintah Daerah, sektor swasta dan masyarakat.
“Atas nama Pemkab Mura sangat menghargai kontribusi dari
pihak perusahaan dibantu oleh Mitra yakni Yayasan Rumah Zakat Indonesia, yang
berkomitmen mendukung upaya kami untuk menurunkan angka stunting di Kabupaten
Murung Raya khususnya pada wilayah operasional di 4 Kecamatan yang mencakup 23
Desa sasaran intervensi,” tambahnya.