News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

Pj Sekda Barito Utara: Tenaga Non-ASN dalam Database Tetap Aman, Proses Penataan Berlanjut

Pj Sekda Barito Utara: Tenaga Non-ASN dalam Database Tetap Aman, Proses Penataan Berlanjut



MEDIA ITAHNEWS, Muara Teweh – Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Barito Utara, Drs. Jufriansyah, menegaskan bahwa tenaga Non-Aparatur Sipil Negara (Non-ASN) yang telah terdaftar dalam database akan tetap aman, meskipun tidak lulus seleksi. Hal ini disampaikannya dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) di DPRD Barito Utara, Senin (10/2/2025).

RDP tersebut digelar oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Barito Utara bersama DPRD dan Forum Komunikasi Honorer (FKH) R2 dan R3 untuk membahas status tenaga Non-ASN di tengah perubahan regulasi.

Jufriansyah menjelaskan bahwa sejak Undang-Undang ASN pertama kali disahkan pada 2014 dan direvisi pada 2023, pemerintah daerah tidak lagi diperbolehkan mengangkat tenaga honorer baru. Namun, revisi UU ASN Nomor 20 Tahun 2023 memberikan ruang bagi tenaga honorer yang sudah masuk dalam database untuk tetap bekerja sebagai tenaga paruh waktu dengan gaji yang sama seperti sebelumnya.

"Tenaga honorer yang terdaftar dalam database akan tetap bekerja dan berpotensi menjadi tenaga penuh waktu, tergantung kondisi keuangan daerah," ujarnya.

Selain itu, tenaga Non-ASN dengan masa kerja lebih dari dua tahun tetapi belum masuk database masih diperbolehkan menerima gaji sesuai aturan yang berlaku. Sementara itu, tenaga Non-ASN dengan masa kerja di bawah dua tahun tidak lagi dapat diangkat, sesuai kebijakan pusat per 31 Oktober 2023.

Jufriansyah meminta para tenaga Non-ASN untuk bersabar hingga seluruh tahapan seleksi dan penerbitan Surat Keputusan (SK) selesai. Pemkab Barito Utara bersama DPRD akan terus mengupayakan kepastian status bagi tenaga Non-ASN di daerah tersebut.

"Kami pastikan proses ini akan berjalan dan tenaga honorer yang masuk dalam database tetap mendapatkan haknya," pungkasnya.

Dengan pernyataan ini, diharapkan tenaga honorer di Barito Utara memahami proses penataan yang sedang berlangsung serta menantikan kebijakan lebih lanjut dari pemerintah pusat.


(AF/Redaksi). 

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.