Habar Uluh Itah

Pemkab Murung Raya Perkuat Kolaborasi dalam Penanganan Stunting


PURUK CAHU
– Permasalahan stunting menjadi prioritas nasional yang sejalan dengan target penurunan prevalensi hingga 18,8% pada tahun 2025. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Murung Raya (Mura) terus berupaya mewujudkan target tersebut dengan berbagai langkah strategis.

"Asisten Sekda Mura, Yulianus, menyampaikan bahwa dari 116 desa dan 9 kelurahan yang ada di Kabupaten Murung Raya, sebanyak 46 desa telah ditetapkan sebagai Desa Locus Stunting oleh Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Stunting," ungkapnya dalam acara program percepatan penurunan stunting yang digelar di Aula Badan Perencanaan Pembangunan Riset dan Inovasi Daerah (Bapprida) Mura, Rabu (5/2/2025).

Dalam acara bertema “Kolaborasi Wujudkan Generasi Sehat dan Bebas Stunting”, Yulianus menekankan pentingnya kerja sama lintas sektor antara pemerintah daerah, sektor swasta, dan masyarakat dalam mengatasi stunting.

“Atas nama Pemkab Mura, kami sangat menghargai kontribusi dari pihak perusahaan yang bekerja sama dengan Yayasan Rumah Zakat Indonesia dalam mendukung upaya penurunan angka stunting di Kabupaten Murung Raya, khususnya di 4 kecamatan yang mencakup 23 desa sasaran intervensi,” tambahnya.

Ia berharap pertemuan ini dapat menjadi wadah untuk berdiskusi secara terbuka, berbagi pengalaman, serta merancang strategi yang lebih efektif dalam menurunkan prevalensi stunting. Selain itu, Pemkab Mura juga mendorong peningkatan peran kader pembangunan manusia yang terdidik dan terlatih untuk mewujudkan konvergensi pencegahan stunting di desa-desa.