Pemkab dan Polres Tandatangani Addendum NPHD
PURUK CAHU – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Murung Raya (Mura) menggelar penandatanganan addendum Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) pengamanan penyelenggaraan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Mura, bertempat di Aula A Kantor Bupati Mura. Acara ini dihadiri oleh Pj Bupati Mura, Hermon, Kapolres Mura, AKBP Irwansyah, Pj Sekda Mura, Rudie Roy, sejumlah stakeholder terkait, senin (10/2).
Pj Bupati Mura, Hermon dalam sambutannya menyampaikan bahwa
pelaksanaan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Tengah, serta
Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Murung Raya tahun 2024 telah berjalan dengan
lancar dan kondusif.
“Meskipun ada gugatan terhadap hasil Pilkada, Mahkamah
Konstitusi telah memutuskan untuk menolak gugatan tersebut. Setelah putusan
itu, KPU dan DPRD Kabupaten Murung Raya telah melaksanakan rapat pleno dan
rapat paripurna untuk menetapkan Bupati dan Wakil Bupati terpilih,” kata
Hermon.
Ia juga menegaskan, meskipun tahapan Pilkada telah melalui
beberapa proses, masih ada tahapan penting berikutnya, yakni pelantikan Bupati
dan Wakil Bupati terpilih.
“Pemerintah Kabupaten Murung Raya memandang penting untuk
melakukan perubahan atau addendum terhadap naskah perjanjian hibah daerah
pengamanan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati yang akan digunakan pada tahun
anggaran 2025. Ini merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Daerah dalam
menjaga keamanan dan ketertiban pasca Pilkada hingga pelantikan Bupati dan
Wakil Bupati terpilih,” ujarnya
Hermon berharap agar dana hibah yang diberikan dapat
digunakan secara efektif, efisien dan dengan tertib administrasi oleh Polres
Murung Raya dalam rangka menjaga keamanan