Murung Raya Sukseskan Konsultasi Publik RKPD
PURUK CAHU – Penjabat (Pj) Bupati Murung Raya (Mura), Hermon, didampingi Pj Sekretaris Daerah Mura, Rudie Roy dan Kepala Bapperida Mura, Ferry Hardi memimpin pertemuan konsultasi publik rancangan awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Murung Raya tahun 2026 di aula Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Mura, Jumat (14/2).
Acara tersebut juga dihadiri Para Kepala Perangkat Daerah,
Kepala BPS Kab. Mura, Camat, tokoh masyarakat, tokoh agama dan undangan
lainnya.
Pj Sekda Mura, Rudie Roy mengatakan, bahwa Konsultasi Publik
merupakan tahap musyawarah perencanaan pembangunan daerah yang aspiratif,
partisipatif dan terpadu, dengan melibatkan berbagai unsur Pemerintahan dan
masyarakat untuk menjaring saran, masukan dan aspirasi pemangku kepentingan
terhadap prioritas dan sasaran pembangunan tahun 2026.
“Poin-poin inti yang menjadi fokus kita agar diselaraskan
dengan tema tahun 2026 pada rencana pembangunan daerah Kabupaten Murung Raya
Tahun 2024-2026 yaitu “Mendorong pengembangan potensi ekonomi lokal yang
disertai pemerataan infrastruktur dan layanan publik,” kata Rudie Roy.
Ia menambahkan, ada enam prioritas pembangunan daerah tahun
2026 yakni: 1. Pembangunan infrastruktur hilirisasi produk unggulan masyarakat;
2. Peningkatan kualitas standar pendidikan yang sesuai dengan kebutuhan pasar
tenaga kerja; 3. Peningkatan promosi daerah dan kerjasama untuk investasi
pengembangan ekonomi; 4. Pengembangan konektivitas daerah; 5. Penerapan inovasi
pelayanan publik yang efektif dan efisien; 6. Penguatan kualitas lingkungan
hidup dan kebencanaan.
Lebih lanjut ia juga menyampaikan rancangan awal RKPD Tahun
2026 ini menjadi sangat penting, untuk memastikan adanya kepentingan umum,
akuntabilitas, efektivitas, rasionalitas, efisiensi, partisipatif,
kesinambungan, serta keselarasan dengan RPJPN dan RPJPD Provinsi Kalimantan
Tengah dan kesesuaian dengan peraturan Perundang-Undangan.
“Rencana pembangunan daerah Kabupaten Murung Raya Tahun
2024-2026 yang nantinya akan menjadi rujukan bagi kita dalam penyelenggaraan
Pemerintah Daerah selama satu tahun pada tahun anggaran 2026. sehingga dalam
rapat konsultasi publik ini diharapkan masukan dan saran guna penyempurnaan
rancangan awal RKPD Kabupaten Murung Raya tahun 2026,” sebuta Rudie Roy.