Kejati Kalteng Geledah Bagian Hukum Setda Barut, Selidiki Dugaan Korupsi IUP
MEDIA ITAHNEWS, Muara Teweh – Tim penyidik Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah (Kejati Kalteng), didampingi Kejaksaan Negeri (Kejari) Barito Utara, menggeledah Ruang Bagian Hukum Sekretariat Daerah (Setda) Kantor Bupati Barito Utara, Selasa (11/2/2025) pukul 14.30 WIB. Penggeledahan ini terkait penyidikan dugaan korupsi dalam penerbitan Izin Usaha Pertambangan (IUP) batu bara periode 2009-2012.
Kasi Penyidikan Kejati Kalteng, Eko Nugroho, mengatakan bahwa langkah ini dilakukan untuk mencari bukti tambahan guna memperkuat penyelidikan.
"Kami telah mengumpulkan alat bukti, termasuk pemeriksaan saksi dari Kabupaten Barito Utara, Palangka Raya, dan beberapa lokasi lainnya. Penggeledahan ini kami lakukan untuk menemukan dokumen yang relevan," ujarnya, Selasa malam.
Dari penggeledahan tersebut, tim penyidik berhasil mengamankan sejumlah dokumen penting terkait penerbitan IUP batu bara pada periode tersebut. Dokumen ini akan ditelaah lebih lanjut untuk mengungkap potensi kerugian negara.
Eko menambahkan bahwa penyidik masih mendalami keterlibatan pihak-pihak tertentu dalam kasus ini. Hingga saat ini, sudah 13 saksi yang diperiksa, dan jumlahnya kemungkinan bertambah seiring perkembangan penyelidikan.
Kerugian negara akibat dugaan korupsi ini masih dalam proses perhitungan oleh tim auditor Kejati Kalteng dan instansi terkait. Penggeledahan di Bagian Hukum Setda Barito Utara dilakukan karena diduga terdapat dokumen kunci terkait proses perizinan tersebut.
"Kami menduga ada dokumen penting di lokasi ini, sehingga penggeledahan dilakukan untuk mendapatkan bukti tambahan," pungkas Eko Nugroho.
Penyidikan masih terus berlanjut untuk mengungkap fakta-fakta baru dalam kasus dugaan korupsi IUP batu bara di Kabupaten Barito Utara tahun 2009-2012.
(AF/Redaksi).