Hermon Ingatkan Kedisiplinan Harus Tetap Dijaga
PURUK CAHU - Penjabat
(Pj) Bupati Murung Raya (Mura), Hermon, memimpin apel gabungan Aparatur Sipil
Negara (ASN) dan tenaga kontrak di lingkungan Pemerintah Kabupaten Murung Raya.
Apel berlangsung di halaman kantor Bupati Mura, Senin (10/2)
Dalam amanatnya, Pj Bupati Mura, Hermon, menegaskan bahwa
inovasi adalah langkah pengembangan di luar kerangka kerja utama, sementara
tugas pokok dan fungsi adalah kewajiban yang harus dijalankan tanpa menunggu
perintah.
Selain itu, Hermon membahas tentang status tenaga kontrak
yang akan berakhir pada bulan maret. Hingga saat ini, belum ada kejelasan lebih
lanjut terkait kelanjutan tenaga kontrak yang ada, terutama dalam kaitannya
dengan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Namun, ia menegaskan bahwa tenaga kontrak akan tetap
dipertahankan hingga maret dengan catatan kedisiplinan tetap dijaga.
"Jika ada tenaga kontrak yang sudah tidak aktif bekerja
atau telah mendapatkan pekerjaan lain, maka tidak perlu lagi dipanggil kembali.
Ini menjadi bagian dari kebijakan kita dalam menata kepegawaian,"
jelasnya.
Lebih lanjut disampaikan bahwa kedepan, Pemerintah Daerah
akan mengevaluasi kebutuhan tenaga kerja di luar struktur kepegawaian, termasuk
opsi outsourcing untuk posisi tertentu seperti tenaga kebersihan dan tukang
kebun.
Apel gabungan ini menjadi momentum bagi seluruh ASN dan
tenaga kontrak di lingkungan Pemkab Murung Raya untuk semakin meningkatkan
profesionalisme dalam menjalankan tugasnya serta mempersiapkan diri dengan
lebih baik.