Surat Edaran Bersama Tiga Menteri: Jadwal Libur dan Pembelajaran Ramadan 1446
MEDIA ITAHNEWS, JAKARTA – Pemerintah melalui tiga menteri, yaitu Mendikdasmen, Menag, dan Mendagri, telah mengeluarkan Surat Edaran (SE) Bersama tentang Pembelajaran di Bulan Ramadan Tahun 1446 H/2025 M. SE ini ditandatangani pada Senin, 20 Januari 2025, dan mengatur jadwal libur serta kegiatan selama Ramadan bagi siswa sekolah.
Dalam SE tersebut, siswa sekolah akan libur pada awal Ramadan, yakni pada tanggal 27-28 Februari hingga 5 Maret 2025. Setelah itu, siswa kembali masuk sekolah pada 6 hingga 25 Maret 2025 untuk melaksanakan pembelajaran di bulan Ramadan. Selanjutnya, libur dan cuti bersama Idul Fitri berlangsung pada 26-28 Maret hingga 8 April 2025.
Selama pembelajaran di bulan Ramadan, siswa dianjurkan mengikuti kegiatan keagamaan yang sesuai dengan keyakinan masing-masing. Bagi siswa beragama Islam, kegiatan yang disarankan meliputi tadarus Alquran, pesantren kilat, kajian keislaman, serta kegiatan lain yang dapat meningkatkan iman, takwa, dan akhlak mulia.
Sementara itu, siswa non-Muslim dianjurkan melaksanakan kegiatan bimbingan rohani dan kegiatan keagamaan sesuai agama dan kepercayaan mereka.
Setelah libur Idul Fitri, siswa dijadwalkan kembali masuk sekolah pada 9 April 2025.
Surat Edaran ini bertujuan untuk memberikan panduan pembelajaran selama bulan Ramadan, sekaligus mendukung kegiatan keagamaan yang memperkuat karakter dan nilai spiritual peserta didik.
Sumber: Detikcom
(AF/Redaksi).