Ketua Komisi I DPRD Barito Utara Apresiasi MoU Perlindungan Hak Perempuan dan Anak
MEDIA ITAHNEWS, Muara Teweh – Ketua Komisi I DPRD Barito Utara, Hj Nety Herawati, menyampaikan apresiasi tinggi atas terjalinnya kerja sama melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Pemerintah Kabupaten Barito Utara (Pemkab Barut), Pengadilan Agama (PA) Muara Teweh, dan Kejaksaan Negeri (Kajari) Barito Utara.
MoU yang ditandatangani pada Senin (20/1/2025) di aula Kantor Pengadilan Agama Muara Teweh ini bertujuan memperkuat perlindungan hak perempuan dan anak yang berhadapan dengan hukum, khususnya dalam kasus pasca perceraian.
"Langkah ini adalah inisiatif strategis yang sangat dibutuhkan untuk memastikan kelompok rentan, terutama perempuan dan anak, mendapatkan perlindungan maksimal. Kami di DPRD mendukung penuh karena hal ini menjadi prioritas dalam upaya keadilan sosial," ujar Hj Nety.
Ia menekankan pentingnya implementasi konkret dari MoU ini. Menurutnya, kolaborasi lintas sektor yang melibatkan Pemkab, Pengadilan Agama, dan Kejaksaan akan memperkuat mekanisme perlindungan, sekaligus memberikan efek jera kepada pihak-pihak yang melanggar hak perempuan dan anak.
"Kami berharap MoU ini tidak hanya berhenti pada dokumen kesepakatan, tetapi juga diikuti dengan tindakan nyata seperti penyuluhan, pendampingan hukum, dan proses peradilan yang ramah perempuan dan anak," tambahnya.
Hj Nety juga menyoroti perlunya dukungan masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang menghormati hak-hak perempuan dan anak. Ia menyatakan bahwa DPRD siap memberikan dukungan kebijakan dan pengawasan untuk memastikan keberhasilan program kerja sama ini.
"Kami optimistis MoU ini akan mencegah pelanggaran hak perempuan dan anak di masa depan. Dengan dukungan semua pihak, Barito Utara dapat menjadi contoh bagi daerah lain dalam melindungi kelompok rentan," tegasnya.
Acara penandatanganan MoU yang dihadiri jajaran pemerintah daerah, aparat hukum, dan tokoh masyarakat ini diharapkan menjadi tonggak penting dalam upaya menciptakan masyarakat yang lebih adil dan sejahtera.
"MoU ini adalah awal dari langkah besar untuk memperjuangkan keadilan sosial bagi perempuan dan anak. Kami yakin Barito Utara mampu memberikan contoh dalam hal perlindungan hak-hak kelompok rentan," pungkas Hj Nety.
Kolaborasi lintas sektor ini menunjukkan komitmen bersama dalam menciptakan sistem perlindungan yang lebih efektif dan inklusif, membawa harapan baru bagi kesejahteraan perempuan dan anak di Kabupaten Barito Utara.
(AF/Redaksi).