BPKA Minta SKPD Lengkapi Dokumen untuk Percepat Proses Gaji ASN
MEDIA ITAHNEWS, Muara Teweh – Hingga pertengahan Januari 2025, sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Barito Utara belum menerima gaji mereka, memicu kebingungan di kalangan pegawai. Salah seorang ASN yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan kekhawatirannya, "Biasanya gaji cair di awal bulan, tapi kali ini sudah dua minggu berlalu dan belum ada kepastian."
Menanggapi hal ini, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset (BPKA) Kabupaten Barito Utara, Ismael Marzuki, melalui Kepala Bidang Perbendaharaan, Sarjani Rizal, menjelaskan bahwa keterlambatan terjadi karena transisi ke sistem baru berbasis online, yaitu Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD).
"SIPD yang dikelola oleh Kementerian Dalam Negeri berbeda dengan sistem sebelumnya, SIMDA, yang bersifat offline. Semua proses kini terintegrasi dengan pusat, sehingga kesalahan kecil saja memerlukan konfirmasi ke operator pusat," kata Sarjani Rizal, Kamis (16/1/2025).
Selain itu, keterlambatan ini juga disebabkan oleh sejumlah faktor teknis, seperti belum selesainya Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA), lambatnya pengajuan Surat Perintah Membayar (SPM), dan kendala administrasi perpajakan terintegrasi (coretax).
Kasubid Belanja BPKA, Toto Priyandanu, menambahkan bahwa delapan SKPD sudah menyelesaikan administrasi dan menerima gaji, antara lain BPKA, Dinas Siptaka, Kecamatan Teweh Tengah, Dinas Perkim, BPBD, Dinas Kominfosandi, BappedaLitbang, dan Dinas Sosial PMD.
"Sisa SKPD lain yang masih dalam proses diminta segera melengkapi dokumen agar gaji ASN bisa dicairkan," tegasnya.
BPKA memastikan bahwa keterlambatan ini murni karena kendala teknis dalam adaptasi sistem baru, tanpa adanya unsur politik. Mereka meminta para ASN bersabar selama proses ini berlangsung.
"Kami memahami ini tidak ideal, tetapi transisi ke SIPD akan memberikan manfaat jangka panjang berupa pengelolaan keuangan yang lebih transparan dan efisien," pungkas Sarjani Rizal.
Sampai berita ini diturunkan, beberapa SKPD masih menyelesaikan proses administrasi, dan BPKA terus bekerja untuk mempercepat pencairan gaji ASN di Barito Utara.
(AF/Redaksi).