News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

Program Perbup Ditetapkan dengan Keputusan Bupati yang berlaku untuk Satu Tahun.

Program Perbup Ditetapkan dengan Keputusan Bupati yang berlaku untuk Satu Tahun.


SAMPAIKAN PAPARAN-Kepala Bagian Hukum Setda barito Utara Mardha Fathiah saat menyampaikan paparan terkait program pembentukan Peraturan Bupati Barito Utara tahun 2025, di gedung Balai Antang Muara Teweh, Kamis (5/12/2024).(foto:itahnews)

MEDIA ITAHNEWS, Muara Teweh – Pemerintah Kabupaten Barito Utara melalu Bagian Hukum Setda Barito Utara melaksanakan kegiatan rapat terkait program pembentukan Peraturan Bupati (Perbup) Barito Utara tahun 2025, di gedung balai Antang Muara Teweh, Kamis (5/12/2024).

Dalam rapat tersebut dipimpin Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra, Eveready Noor didampingi Staf Ahli Bupati Bidang Keuangan dan Perekonomian, Hery Jhon Setiawan dan Staf Ahli Bidang Pemerintahan dan Kesra, drs Dwi Agus Setijowati, kepala perangkat daerah dan undangan lainnya.

Kabag Hukum Setda Barito Utara, Mardha Fathiah mengatakan program pembentukan peraturan bupati adalah program perencanaan dalam penyusunan peraturan bupati  yang disusun secara terencana, terpadu dan sistematis.

“Dan pada hari ini kita akan membahas program peraturan bupati untuk tahun 2025, yang artinya Perbup apa yang akan disusun pada tahun 2025. Dan sebagai informasi untuk pembentukan Perda sudah kami himpun dan saat ini kami sudah kami kirim ke DPRD dan Insya Allah dalam Banmus berikutnya akan kami jadwalkan pembahsan bersama DPRD Barito Utara untuk menentukan skala prioritas dan penetapan propemperdanya,” kata Mardha Fathiah.  

Hari ini kata Mardha lagi, propemperbup yang akan kita bahas, karena propemperbup hanya ditetapkan dengan keputusan Bupati Barito Utara yang berlaku untuk 1 (satu) tahun, tahun 2025 mendatang.

Menurut kabag Hukum, pentingnya penyusunan program peraturan bupati ini adalah sebagai bahan nanti saat dilakukan pengharmonisasian konsesnsi naskah awal di Kemenkumham yang merupakan salah satu persyaratan dokumen yang harus dipenuhi adalah bahwa Rancanagan Peaturan Bupati yang diajukan ini sudah masuk kedalam propemperbup ini.

Selain itu kata Mardha, digunakan juga pada saat ijin penandatanganan ke Kemendagri untuk Raperbup yang sudah selesai proses harmonisasi maupun fasilitasinya. 

Dikataknnya, berkaca dari pengalaman ditahun 2024 banyak sekali perangkat daerah yang berkoordinasi dengan kami (Bagian Hukum-red) untuk minta disusunkan Raperbupnya, namun raperbupnya tidak termuat didalam Propemperbup tahun 2024 dan dengan terpaksa Bagian Hukum tidak memproses lebih lanjut.

Menurutnya lagi, Perbup ini hanya bisa diubah dalam keadaan untuk mengatasi keadaan luar biasa (KLB), konflik atau bencana, akibat kerjasama dengan pihak lain atau keadaan tertentu lainnya memastikan urgensi atas Raperbup tersebut dan perintah perundang-undangan yang ditetapkan setelah ditetapkannya keputusan tentang peraturan bupati tahun 2025 ini.

Dalam rapat tersebut Kabag Hukum Setda Barito Utara menyampaikan bahwa ada beberapa perangkat daerah yang tidak membalas surat terkait program pembentukan Peraturan Bupati Barito Utara tahun 2025.


(AF/Redaksi)


Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.