Penetapan Propemperda 2025: Pj Bupati Muhlis Tekankan Pentingnya Perda untuk Kemajuan Daerah
MEDIA ITAHNEWS, Muara Teweh - Pemerintah Kabupaten Barito Utara telah menetapkan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD yang berlangsung pada Desember 2024 di ruang rapat paripurna DPRD, Jumat (27/12/2024).
Dalam sambutannya yang disampaikan oleh Asisten Sekda Bidang Pemerintahan, Eveready Noor, mewakili Pj Bupati Barito Utara Drs. Muhlis, disampaikan bahwa Peraturan Daerah (Perda) memiliki peran krusial dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah.
Muhlis menekankan bahwa Propemperda merupakan instrumen penting untuk mewujudkan pembangunan hukum daerah yang selaras dengan sistem hukum nasional.
“Penyusunan Perda harus terprogram, sistematis, dan terarah sesuai dengan skala prioritas daerah,” ujar Muhlis dalam sambutan yang dibacakan.
Lebih lanjut, Muhlis menyoroti bahwa Propemperda menjadi pedoman pengendali penyusunan Perda yang mengikat antara Pemerintah Daerah dan DPRD. Program ini diharapkan dapat meminimalisir potensi tumpang tindih peraturan serta memastikan setiap regulasi yang dihasilkan dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Dengan ditetapkannya Propemperda 2025, Muhlis mengajak seluruh elemen pemerintahan untuk berkolaborasi dalam penyusunan Perda yang tidak hanya memperhatikan kuantitas, tetapi juga kualitas dalam mendukung pembangunan dan pelayanan masyarakat.
Sebelumnya, rapat paripurna tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Barito Utara Hj Mery Rukaini dan dihadiri oleh Asisten Sekda Bidang Pemerintahan Eveready Noor, Asisten Sekda Bidang Perekonomian dan Pembangunan H Gazali, mewakili unsur FKPD, anggota DPRD, staf ahli bupati, kepala perangkat daerah, dan undangan lainnya.
Ketua DPRD Barito Utara Mery Rukaini menyatakan, berdasarkan ketentuan Pasal 121 Peraturan DPRD Barito Utara Nomor 01 Tahun 2019 tentang Tata Tertib DPRD, rapat paripurna dalam rangka penetapan program pembentukan peraturan daerah (Propemperda) tahun 2025 resmi dibuka.
“Mengingat telah terpenuhinya kuorum, maka dengan mengucapkan Bismillahirrahmanirrahim, Rapat Paripurna dalam rangka penetapan program pembentukan peraturan daerah (Propemperda) tahun 2025, saya nyatakan dibuka dan terbuka untuk umum,” kata Ketua DPRD Hj Mery Rukaini.
(AF/Redaksi).