KPU tetapkan Heriyus-Rahmanto peraih suara terbanyak di Pilkada Murung Raya
Puruk Cahu – Pasangan Calon (Paslon) nomor urut 1, Heriyus-Rahmanto dinyatakan meraih suara terbanyak atau pemenang dalam pemilihan kepala daerah (Pilkada) Kabupaten Murung Raya tahun 2024.
Kepastian tersebut setelah dilaksanakannya rapat
pleno terbuka rekapitulasi hasil perhitungan suara yang dilaksanakan di Aula
Demokrasi kantor KPU Murung Raya di Puruk Cahu, Minggu (1/12/2024).
Dalam pleno penyampaian hasil perhitungan 10
kecamatan, pasangan Heriyus-Rahmanto memperoleh suara sebanyak 31.459 dan
pasangan Nuryakin-Doni sebanyak 31.141 atau selisih 318 suara.
Atas hasil tersebut, Ketua KPU Murung Raya, Okto
Dinata mengatakan pihaknya selaku penyelenggara sudah melaksanakan semua
tahapan Pilkada secara maksimal dan menyampaikan terima kasih kepada semua
pihak yang telah membantu pelaksanaan pemilihan bupati dan wakil bupati
tersebut.
“Terima kasih kami sampaikan kepada semua anggota
PPS sampai semua PPK yang telah maksimal melaksanakan tugas hingga hari ini,”
kata Okto.
Dalam kesempatan tersebut juga, Okto menyatakan
pihak KPU akan siap menghadapi gugatan dari Paslon 02 yang sudah memastikan
akan membawa hasil Pilkada Murung Raya ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Sebelumnya, saksi paslon 02, Rejikinoor
mengatakan pihaknya dalam menanggapi hasil pleno belum bisa menerima sekaligus
tidak menandatangani dokumen berita acara pleno.
“Kami belum bisa menerima ataupun menandatangani
sementara dokumen dalam acara ini karena beberapa hal. Kepada seluruh
masyarakat Kabupaten Murung Raya izinkan kami dari paslon Nuryakin-Doni akan
meneruskan hasil ini ke Mahkamah Konstitusi,” sebut Rejikinoor.
Sementara itu dalam kegiatan pleno tersebut
dijaga ketat oleh aparat dari TNI-Polri dan dihadiri oleh unsur pemerintah
daerah terkait maupun unsur dari instansi vertikal lainnya.