News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

Bagian Hukum Setda Barut Gelar Rapat Terkait Program Pembentukan Perbup 2025

Bagian Hukum Setda Barut Gelar Rapat Terkait Program Pembentukan Perbup 2025


PROGRAM PEMBENTUKAN PERBUP-Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra, Eveready Noor didampingi Staf Ahli Bupati Bidang Keuangan dan Perekonomian, Hery Jhon Setiawan dan Staf Ahli Bidang Pemerintahan dan Kesra, drg Dwi Agus Setijowati saat memimpin rapat terkait program pembentukan Peraturan Bupati Barito Utara tahun 2025, di gedung balai Antang Muara Teweh, Kamis (5/12/2024).(foto:itahnews)

MEDIA ITAHNEWS, Muara Teweh – Bagian Hukum Setda Barito Utara menggelar rapat terkait program pembentukan Peraturan Bupati Barito Utara tahun 2025, di gedung balai Antang Muara Teweh, Kamis (5/12/2024).

Rapat dipimpin Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra, Eveready Noor didampingi Staf Ahli Bupati Bidang Keuangan dan Perekonomian, Hery Jhon Setiawan dan Staf Ahli Bidang Pemerintahan dan Kesra, drs Dwi Agus Setijowati, kepala perangkat daerah dan undangan lainnya.

Asisten Sekda, Everady Noor mengatakan bahwa sebelum dilaksanakan rapat ini, pihaknya sudah mengrimkan surat kepada perangkat daerah untuk meminta Perbup-Perbup, ternyata dari sekian banyak perangkat daerah tersebut ada yang membalas dan ada juga yang tidak membalas surat yang dikirim perangkat daerah.

“Bahkan ada juga perangkat daerah yang tidak melakukan perbaikan-perbaikan terhadap Perbup tersebut. Perbup untuk tahun 2025 nanti, jangan sampai tahun 2025, seperti digasak Bagian Hukum Setda untuk penyelesaian Perbup nya, sedangkan waktunya sudah kita berikan waktu untuk melakukan perbaikan,” kata Eveready Noor.

Dikatakannya, pada rapat hari ini akan dipaparkan oleh Kepala Bagian Hukum per perangkat daerah masalah peraturan-peraturan yang akan dilaksanakan pada tahun 2025 mendatang.

“Beberapa konsep sudah di masukan oleh Bagian Hukum, dan pada hari ini kita sama-sama mendiskusikannya dan pada tahun 2025 sudah selesai, drafnya segera kita konsultasikan ke Bagian Hukum dan bagian hukum menyampaikan bahwa catatan-catatan yang perlu dilakukan perbaikan ataupun ditambah per perangkat daerah, dan hari ini kita laksanakan,” kata Evew panggilan akrab Asisten Bidang Pemerintahan.  

Pada hari ini kata dia pihaknya hanya memberikan garis-garis bersarnya saja, dan perangkat daerah memperhatikan apa yang ada dalam draf peraturan tersebut, termasuk juga perangkat daerah atau pemarakarsa yang tidak membalas surat Pj Bupati apakah ada atau tidak Perbup yang akan dilaksanakan pada tahun 2025. 

“Ternyata banyak perangkat daerah yang melaksanakan (tidak membalas surat Pj Bupati-red terkait Program Pembentukan Perbup 2025-red) dan banyak juga perangkat daerah yang tidak melakukan, dan banyak juga perbup yang sudah dilakukan perbaikan,” kata Everady Noor.


(AF/Redaksi). 


Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.