News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

Pelaksanaan Pemungutan dan Perhitungan Suara di TPS pada Pilkada berjalan Aman.

Pelaksanaan Pemungutan dan Perhitungan Suara di TPS pada Pilkada berjalan Aman.


Ketua KPU Barito Utara, Siska Dewi Lestari

MEDIA ITAHNEWS, Muara Teweh – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Barito Utara menyampaikan informasi bahwa dalam pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara di TPS di Kabupaten Barito Utara pada Pilkada Serentak 2024 berjalan dengan aman dan terkendali.

Ketua KPU Barito Utara, Siska Dewi Lestari kepada sejumlah awak media Kamis (28/11/2024) menyampaikan ucapan terima kasih kepada masyarakat di Kabupaten Barito Utara dan seluruh pihak yang telah berpartisipasi menyukseskan penyelenggaraan Pilkada Serentak 2024 di Barito Utara.

“Secara keseluruhan penyelenggaraan Pilkada di daerah kita Barito Utara berjalan lancar, aman dan terkendali. Dan juga tidak ada pemungutan suara atau penghitungan suara lanjutan (PSL) di
TPS karena keterlambatan distribusi atau bencana alam atau gangguan keamanan atau gangguan lainnya yang mengakibatkan SEBAGIAN tahapan pemungutan suara atau penghitungan suara di TPS tidak dapat dilaksanakan,” kata Siska.

Dikatakan Ketua KPU, dalam pelaksanaannya juga tidak ada Pemungutan Suara Susulan (PSS) yang terjadi karena tidak terlaksananya Pemungutan dan Penghitungan Suara di TPS sebagai akibat terhambatnya atau keterlambatan distribusi logistik karena bencana atau pun akibat gangguan keamanan dan gangguan lainnya.

Lebih lanjut Ketua KPU Barito Utara untuk Dokumen C Hasil-KWK dari TPS dapat diakses melalui laman https://pilkada2024.kpu.go.id/ atau https://pilkada2024.kpu.go.id/pilgub/kalimantan-tengah, data yang diunggah dan ditampilkan berupa foto C Hasil–KWK dari TPS tanpa memuat tabulasi hasil atau rekapitulasi secara keseluruhan, berikut secara berjenjang sesuai tahapannya akan diunggah juga hasil rekapitulasi di PPK, KPU Kabupaten/Kota, dan KPU Provinsi.

Dikatakannya, untuk rencana jadwal Rekapitulasi Hasil Perolehan Suara di Kabupaten Barito Utara di tingkat kecamatan oleh PPK dilaksanakan dalam rentang waktu tanggal 28 Nopember s.d. 1 Desember 2024.

Untuk tingkat Kabupaten/Kota oleh KPU Kabupaten/Kota dilaksanakan dalam rentang waktu tanggal 3 Desember s.d. 5 Desember 2024 dan tingkat Provinsi oleh KPU Provinsi untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur dilaksanakan dalam rentang waktu tanggal 30 Nopember s.d. 9 Desember 2024.

“Untuk itu mari kita nantinya bersama-sama menghormati hasil Pilkada dan menjaga situasi yang kondusif dan aman,” kata Ketua KPU Barito Utara, Siska Dewi Lestari.


(AF/Redaksi). 


Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.