Ini Kata Pj Bupati Barito Utara Terkait Tidak Kourumnya Rapat Paripurna DPRD
WAWANCARA PJ BUPATI-Pj Bupati Barito Utara Drs Muhlis saat diwawancara sejumlah awak media terkait APBD Perubahan tahun anggaran 2024, usai rapat paripurna DPRD, Selasa (1/10/2024).(foto:itahnews).
MEDIA ITAHNEWS, Muara Teweh – DPRD Kabupaten Barito Utara telah beberapa kali melaksanakan rapat paripurna DPRD terkait pendapat akhir fraksi terhadap APBD Perubahan 2024 dan Raperda RPJMD tahun 2025-2045 mendapat tanggapan dari Pj Bupati Barito Utara Drs Muhlis, Selasa (1/10/2024).
“Jadi harus kita pisahkan antara rapat paripurna yang memerlukan keputusan, 2 per 3, yaitu penetapan APBD Perubahan tahun anggaran 2024, dan kedua paripurna RPJMD dan ketia paripurna penetapan unsur Pimpinan DPRD Barito Utara,” kata Pj Bupati Barito Utara Drs Muhlis saat diwawancara sejumlah awak media usai menghadiri rapat paripurna, Selasa (1/10/2024).
Dikatakan Pj Bupati terkiat dengan APBD Perubahan tahun anggaran 2024, harus memenuhi kourum 2/3 anggota DPRD yang hadir. Dan batas waktu sesuai dengan Permendagri, penetapan kesepakatan bersama APBD Perubahan 2024, harusnya disepakati pada hari Senin tanggal 30 September 2024 kemarin.
“Hari ini Selasa tanggal 1 Oktober 2024, kita tetap sabar menunggu, bagaimanapun ketentuan ini harus dilakukan. Bagaimana kalian melihat sendiri, kawan-kawan anggota DPRD lainnya sudah siap, namun tidak cukup orang, untuk melaksanakan rapat paripurna, tidak memenuhi kourum,” kata Pj Bupati Muhlis.
Kita kata Muhlis berharap bahwa ini tetap secepatnya bisa ditetapkan, sehingga APBD Perubahan 2024 ini betul-betul bisa dan dapat memberikan manfaat bagi masyarakat di anggaran perubahan ini. Anggaran perubahan ini waktunya sangat pendek, hanya tersisa waktu seandainya ini di sepakati di awal Oktober dan di evaluasi juga memerlukan waktu selama dua minggu.
“Artinya bisa di pertengan bulan Oktober, setelah itu penyusunan APBD dengan dokumen lainnya diakhir bulan Oktober, dan memulai di bulan November dan pertengan Desember sudah harus close. Berarti APBD Perubahan 2024 kita ini maksimal 1,5 bulan. Kalau ini lambat penetepan APBD nya akan berakibat bagi masyarakat di kabupaten Barito Utara,” ucap Pj Bupati Muhlis.
Pj Bupati Muhlis juga berharap kepada rekan-rekan anggota DPRD Barito Utara bisa sepakat agar APBD Perubahan 2024 bisa diselesaikan. Kemarin sudah dilakukan pembahsasn dan sepakat untuk diparipurnakan, hanya pada saat paripurna orangnya tidak kourum.
“Kita selaku eksekutif sangat berharap penetapan ini segera mungkin sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” pungkasnya.
(AF/Redaksi).