Advertisement
,

RDP Tata Batas Desa Panaen dan Desa Pelari hingga saat ini masih belum selesai

Jumat, 14 Juni 2024, Juni 14, 2024 WIT Last Updated 2024-06-14T09:57:16Z

PIMPIN RDP-Ketua Komisi II DPRD Barito Utara, Karianto Saman saat memimpin rapat dengar pendapat (RDP) telait tata batas antara Desa Panaen Kecamatan Teweh baru dan Desa Pelari Kecamatan Gunung Timang di ruang rapat DPRD, Rabu (12/6/2024).(Itahnews:dok.setwan barut)

MEDIA ITAHNEWS, Muara Teweh - Sengketa tapal batas antara Desa Panaen di Kecamatan Teweh Baru dan Desa Pelari Kecamatan Gunung Timang, Kabupaten Barito Utara memerlukan penanganan serius. 

Dalam upaya menyelesaikan konflik ini, DPRD Barito Utara mengadakan rapat dengar pendapat (RDP) dengan Pemkab setempat dan pihak terkait di ruang rapat DPRD, Rabu (12/6/2024).

Kepala Desa Panaen Marsudi menjelaskan bahwa permasalahan utama terletak pada adanya aktivitas perusahaan disekitar perbatasan yang berujung adanya konflik kepemilikan lahan oleh masyarakat di kedua desa dan beberapa kali pertemuan telah dilakukan mengenai batas desa, namun belum ada penegasan dari pihak Pemkab barito Utara.

Camat Gunung Timang, Winardi menyampaikan bahwa permasalahan batas antar desa telah beberapa kali difasilitasi sesuai Permendagri Nomor 45 Tahun 2016. 

“Dalam jangka waktu enam bulan, masalah ini akan dibawa ke Tim Tata Batas yang diketuai langsung oleh Bupati," kata Camat Winardi.

Sementara anggota Komisi II DPRD Kabupaten Barito Utara, Edi Fran Aji menekankan pentingnya penyelesaian segera masalah tata batas untuk mencegah konflik antar warga, terutama mengingat potensi sumber daya alam (SDA) yang ada di wilayah setempat.

"Masalah ini harus segera diselesaikan untuk menghindari gesekan antar warga dan memanfaatkan potensi sumber daya alam dengan maksimal," kata politisi Partai Nas Dem Barito Utara ini.

Anggota DPRD lainnya, Karianto Saman yang memimpin rapat, memberikan masukan penting kepada kedua belah pihak. 

"Saya meminta agar semua pihak menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah yang menjadi objek permasalahan. Selain itu, kedua belah pihak harus menerima apapun keputusan Pemerintah Kabupaten Barito Utara mengenai tata batas Desa Pelari dan Desa Panaen," ujar Karianto Saman.

Rapat dengar pendapat ini diharapkan dapat menghasilkan solusi dan mempercepat penegasan batas desa, demi menjaga keharmonisan dan mendorong pembangunan berkelanjutan di wilayah Kabupaten Barito Utara.


(Tim/Redaksi). 


Iklan

Iklan