Advertisement
,

DPRD RDP Bersama Pemkab, PT Kimia Yasa dan PT Padaidi Terkait Limbah dan Tugboad Terbakar

Selasa, 04 Juni 2024, Juni 04, 2024 WIT Last Updated 2024-06-05T12:49:56Z

RDP BERSAMA PT KIMIA YASA DAN PT PADAIDI-DPRD Barito Utara menggelar RDP bersama Pemkab Barito Utara, PT Kimia Yasa dan PT Padaidi terkait masalah membahas togboad yang terbakar dan pencemaran limbah gas di Desa Luwe Hulu Kecamatan Lahei Barat, Selasa (4/6/2024) di ruang rapat DPRD setempat.(itahnews:ist). 

MEDIA ITAHNEWS, Muara Teweh – DPRD Kabupaten Barito Utara bersama Pemerintah Kabupaten Barito Utara (Pemkab Barut) bersama PT Kimia Yasa dan PT Padaidi melaksanakan rapat denar pendapat (RDP) membahas togboad yang terbakar dan pencemaran limbah gas di Desa Luwe Hulu Kecamatan Lahei Barat, Selasa (4/6/2024) di ruang rapat DPRD setempat. 

Rapat Dengar Pendapat (RDP) dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD, H Parmana Setiawan. Rapat tersebut membahas insiden terbakarnya tugboat dan permasalahan limbah gas yang berdampak pada warga masyarakat di daerah setempat.

Rapat dengar pendapat ini juga dihadiri berbagai pihak terkait, termasuk anggota DPRD, Staf Ahli Bidang Pemerintahan dan Kemasyarakatan drg Dwi Agus Setijowati, Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Inriaty Karawaheni, Manager Teknik Tambang Kimia Yasa Hasan CH, Kepala Teknik Tambang PT Padaidi, M Aditya Zulkarnain, Camat Lahei Barat, serta Kepala Desa Luwe Hulu.

Dalam suasana yang dinamis, anggota DPRD Hasrat menyoroti pentingnya pengurusan izin terkait penurunan dan pemuatan kondensat (residu dari gas alam yang dimurnikan menjadi bentuk cair). 

Hal ini juga ditegaskan oleh Surianor yang menekankan perlunya PT Kimia Yasa melengkapi seluruh perizinan yang diperlukan. “Perlu adanya perijinan dari PT Kimia Yasa untuk dilengkapi,” kata H Surianoor. 

Sementara, H Tajeri mengusulkan agar aktivitas kondensasi dihentikan sementara sampai semua perizinan terpenuhi. “Untuk sementara aktifitas PT Kimia Yasa dihentikan sebelum pengurusan izinnya selesai,” kata Politisi partai Gerindra Barito Utara ini.

Menanggapi hal ini, Manager PT Kimia Yasa, Hasan CH menyatakan bahwa pihaknya akan memperhatikan dan menindaklanjuti apa yang telah disampaikan oleh anggota DPRD Barito Utara.

Wakil Ketua I DPRD, Parmana Setiawan, menambahkan bahwa tindak lanjut dari rapat ini akan dijadwalkan kembali, dengan mengundang PT Medco Energi yang pada kesempatan ini tidak hadir. 

Hal ini Waket I DPRD mengharapkan dapat memberikan solusi yang komprehensif terhadap permasalahan yang terjadi di wilayah Kecamatan Lahei Barat.

RDP ini menunjukkan bahwa komitmen DPRD dan Pemkab Barito Utara untuk memastikan keselamatan bagi lingkungan dan kesejahteraan bagi warga masyarakat di daerah ini khususnya di Luwe Hulu, serta menegaskan pentingnya koordinasi dan komunikasi antar berbagai pihak terkait dalam menyelesaikan masalah yang ada.


(Tim/Redaksi). 


Iklan

Iklan