Habar Uluh Itah

Dr Indra Gunawan, Resmi Gantikan Drs Muhlis Sebagai Pj Bupati Barito Utara


Dr Indra Gunawan, S.E., M.P.A

MEDIA ITAHNEWS, Palangka Raya - Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah secara resmi akan melantik Dr Indra Gunawan, S.E., M.P.A. sebagai Penjabat (Pj) Bupati Barito Utara, menggantikan pejabat sebelumnya Drs. Muhlis. 

Muhlis menjabat Pj Bupati barito Utara sejak September 2023. Jika dihitung sampai saat ini, Muhlis sudah menduduki jabatan Pj Bupati selama 20 bulan. Posisi defenitif Muhlis adalah Sekda Barito Utara.

Prosesi pelantikan akan dilaksanakan pada Kamis (29/5/2025) pukul 19.30 WIB di Istana Isen Mulang Rumah Jabatan Gubernur Kalimantan Tengah Palangka Raya dan dipimpin langsung oleh Gubernur Kalimantan Tengah, H Agustiar Sabran.

Dr Indra Gunawan merupakan pejabat tinggi di Kementerian Dalam Negeri yang saat ini menjabat sebagai Sekretaris Direktorat Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan, Kemendagri.

Sebelumnya, ia juga dipercaya sebagai Pj Bupati Barito Timur sejak September 2023 hingga 2025, dengan fokus utama pada penegakan netralitas ASN, stabilitas pemerintahan daerah, dan suksesnya pelaksanaan Pemilu 2024.

Dengan latar belakang akademik dan pengalaman birokrasi yang luas, Dr. Indra Gunawan dinilai memiliki kapasitas kuat dalam memimpin roda pemerintahan daerah, terutama dalam masa transisi dan tugas-tugas strategis pembangunan wilayah.

Profil Singkat Dr. Indra Gunawan: Lahir di Tanjung Karang, Lampung, 15 Juli 1970
Meraih gelar Sarjana Ekonomi Perusahaan dari Universitas Islam Indonesia (1994), Magister Administrasi Publik dari Universitas Gadjah Mada (2012), dan saat ini tengah menempuh studi doktoral di IPDN.

Mengawali karier birokrasi sejak 1996, ia telah menduduki berbagai jabatan strategis, termasuk Direktur Toponimi dan Batas Daerah, serta Plh. Dirjen Bina Administrasi Kewilayahan.

Pelantikan ini menandai kepercayaan pemerintah pusat dalam menugaskan pejabat profesional untuk menjaga kesinambungan tata kelola pemerintahan di Barito Utara hingga terpilihnya kepala daerah definitif.


(AF/Redaksi)