Advertisement
,

Waspada PMK, Satbinmas Polresta Palangka Raya kembali Lakukan Sambang

Kamis, 19 Mei 2022, Mei 19, 2022 WIT Last Updated 2022-05-19T14:46:19Z

Palangka Raya - Sebagai upaya untuk mencegah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK), Satuan Pembinaan Masyarakat (Satbinmas) Polresta Palangka Raya melakukan sambang.

Hal tersebut disampaikan, Kapolresta Palangka Raya, Polda Kalteng Kombes Pol. Budi Santosa, S.I.K., M.H., melalui Wakasatbinmas Ipda Siswanto, Kamis (19/5/2022) pagi.

"Jadi, guna mencegah terjadinya penularan Penyakit Mulut dan Kuku, kami dari Satbinmas Polresta Palangka Raya telah melakukam pengecekan dan sekaligus memantau hewan kurban dan peternakan yang tersebar di Kota Palangka Raya," katanya.

"Adapun sejumlah lokasi yang kami maksud antara lain kandang milik H. Imam Sutisno yang ada di Jalan Mahir Mahar Km. 14 dan rumah potong hewan terletak di Jalan Mahir Mahar Km. 17,5 Kota Palangka Raya" ujarnya.

"Ditempat-tempat tersebut, kami mengimbau kepada pemilik agar melakukan pemeriksaan secara rutin oleh dokter hewan dan rutin membersihkan kandang guna mencegahnya penyebaran Penyakit Mulut dan Kuku (PMK)," pungkasnya.(dk_reborn)

Iklan

Iklan