Sembari Patroli, Personel Polsek Rakumpit Sampaikan Pesan KAmtibmas dan Prokes
Palangka Raya – Anggota Polsek Rakumpit, Polresta Palangka Raya, Polda Kalteng terus berupaya mencegah terjadinya penyebaran Covid-19 dengan menggiatkan Sosialisasi Protokol Kesehatan (Prokes) dan 5M Kepada Masyarakat.
Seperti yang dilakukan oleh Aipda Eko Pramono dan Briptu Luthfi Rizqulloh, Personel Polsek Rakumpit sembari berpatroli dan menyambangi warga di bilangan Jalan Tumbang Talaken Km. 76 Kecamatan Rakumpit Kota Palangka Raya, Sabtu (21/5/2022) malam.
Eko mengajak warga untuk bersama mencegah dan memutus mata rantai penyebaran virus corona dengan disiplin menerapkan Prokes dan 5M demi keselamatan dan kesehatan diri dan keluarga serta orang lain.
Selain itu, Eko juga mengajak warga untuk berperan aktif menjaga situasi Kamtibmas tetap kondusif di lingkungannya masing-masing dengan mengaktifkan kembali pos pengamanan lingkungan (Pos Kamling). (b1b)