Patroli Kamtibmas Satsamapta Blusukan di Pasar Rajawali Cegah Tindak Kriminal dan Premanisme
Palangka Raya – Patroli Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) kembali dilakukan oleh Satuan Samapta (Satsamapta) Polresta Palangka Raya, Polda Kalteng di wilayah hukumnya.
Kali ini patroli tersebut dilakukan oleh personel Unit Patmor, Briptu Taufik Rahman bersama rekannya dengan blusukan di kawasan Pasar Sembako Jalan Rajawali, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Minggu (22/5/2022) siang.
Kasat Samapta, AKP Gatoot Sisworo pun turut memantau keberlangsungan kegiatan dan mengungkapkan beberapa hal terkait pelaksanaan patroli kamtibmas oleh personelnya tersebut., yang mulai bergerak pada pukul 11.00 WIB.
“Patroli kamtibmas tersebut bertujuan guna mencegah terjadinya tindak kriminal dan premanisme pada kawasan pasar di wilayah Kota Palangka Raya, sebagaimana atensi dari Bapak Kapolresta, Kombes Pol. Budi Santosa,” ungkap Kasat Samapta.
Tindak kriminalitas dan premanisme memang berpotensi terjadi pada kawasan pasar maupun pertokoan yang ramai akan pengunjung, yang tentunya apabila terjadi akan sangat meresahkan masyarakat dan pedagang di sana.
“Guna mencegah tindak kriminal dan premanisme di kawasan Pasar Rajawali, Unit Patmor Satsamapta pun juga menyampaikan pesan dan imbauan kepada masyarakat di sana sembari melakukan patroli kamtibmas tersebut,” terang Gatoot.
Pesan Kamtibmas yang disampaikan tersebut pun yakni mengingatkan masyarakat agar tetap waspada dan berhati-hati saat berada di kawasan keramaian, terutama bagi yang membawa barang-barang berharga maupun kendaraan pribadi.
“Diharapkan agar masyarakat senantiasa waspada dan berhati-hati terhadap potensi terjadinya tindak kriminalitas dan premanisme, pastikan barang-barang berharga dibawa terjaga serta kendaraan pribadi terparkirkan dengan sebaik mungkin,” pesan Gatoot.
“Apabila melihat, mengetahui atau bahkan menjadi korban suatu tindak kriminalitas dan premanisme segera laporkan kepada pelayanan kepolisian Polresta Palangka Raya, kami akan siap selama 1x24 jam untuk melayani masyarakat,” pungkasnya. (pm)