Antisipasi Sebaran Virus PMK, Polresta Palangka Raya Periksa Kendaraan Pengangkut Hewan Ternak
Palangka Raya – Langkah antisipasi terus dilakukan oleh Kepolisian Resor Kota Palangka Raya, Polda Kalteng menanggapi penyebaran Virus Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) yang tengah melanda di beberapa wilayah saat ini.
Seperti halnya dengan melakukan pengawasan pada wilayah keluar dan masuk di Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, salah satunya yakni di kawasan Jalan Tjilik Riwut Km. 38 Kelurahan Sei Gohong, Minggu (22/5/2022) pagi.
Upaya itu pun dilaksanakan oleh para personel Satuan Lalu Lintas yang dikomandoi oleh Kasat Lantas, Kompol Feriza Winanda Lubis, dengan pelaksanaannya dimulai dari pagi hingga subuh setiap harinya.
“Kegiatan ini merupakan salah satu bentuk upaya antisipasi masuknya penyabaran Virus PMK di wilayah Kota Palangka Raya, yang digagas oleh Bapak Kapolresta menanggapi atensi dari Bapak Kapolri dan Kapolda Kalteng,” ungkap Kasat Lantas.
Pengawasan pun dilakukan dengan melakukan pemeriksaan pada setiap kendaraan pengangkut hewan ternak yang melintas di kawasan tersebut, terutama hewan ternak seperti sapi dan kerbau.
“Pemeriksaan akan dilakukan secara ketat dan juga teliti, sembari mengecek kondisi fisik hewan ternak yang diangkut pada gejala-gejala umum infeksi Virus PMK pada Sapi maupun Kerbau,” tutur Kompol feriza.
“Beberapa gejala umumnya yakni demam tinggi 39-41 derajat celcius, mulut mengeluarkan lendir busa, luka seperti sariawan di rongga mulut serta lidah, tidak mau makan, kaki pincang, luka pada kaki, kuku lepas, sulit berdiri, gemetar, napas cepat hingga menjadi kurus,” lanjutnya.
Kapolresta melalui dirinya pun menegaskan, Polresta Palangka Raya saat ini akan berupaya semaksimal mungkin untuk membantu upaya-upaya antisipasi maupun pencegahan masuknya wabah PMK di wilayah hukumnya saat ini.
“Polresta Palangka Raya beserta seluruh jajaran akan turut membantu upaya antisipasi dan pencegahan masuknya wabah PMK, kami pun berharap kepada masyarakat agar turut membantu serta mendukung upaya tersebut,” pungkasnya. (pm)