Barito Utara - Minimalisir terjadinya tindak pidana Anti Hoax di wilayah hukum Polsek Lahei, Bhabinkamtibmas Polsek Lahei Jajaran Polres Barut, Polda Kalteng sambangi warga di Kecamatan Lahei, Kelurahan Lahei, Kabupaten Barito Utara, Kamis(17/03/2022) pagi.
Kapolres Barito Utara AKBP Gede Pasek Muliadnyana,S.I.K melalui Kapolsek Lahei AKP Far'ul mengatakan untuk penyebaran covid-19 di wilyah hukum Polsek Lahei, anggota kami dari Bhabinkamtibmas Polsek Lahei secara rutin sampaikan pesan-pesan Anti Hoax kepada warga masyarakat di sekitar.
“ Pesan-pesan Anti Hoax kami sampaikan berupa ajakan untuk berhati-hati dengan berita hoax dan selalu waspada, laporkan jika menemukan berita atau kabar yang belum jelas kebenarannya,”tegasnya.
Selama melaksanakan sambang dengan warga tersebut tetap perhatikan protokol kesehatan dan sampaikan protokol kesehatan kepada warga masyarakat.(Nin/Ryt)