Advertisement
Tribratanews.kalteng.polri.go.id – Polres Barito Utara –Antisipasi Kebakaran Hutan dan Lahan di wilayah hukum polsek Polsek Gunung Purei, Bhabinkamtibmas sampaikan Sampaikan Pesan Agaran untuk Agar Tidak membakar hutan dan lahan serta Sosialisasi berkaitan dengan bahaya karhutla dengan menyambangi rumah-rumah warga di Desa Lampeong II, Kecamatan Gunung Purei, Kabupaten Barito Utara.
Kapolres Barito Utara AKBP Gede Pasek Muliadnyana,S.I.K melalui Kapolsek Gunung Purei Iptu Sukarno mengatakan sosialisasi karhutla rutin kami laksanakan untuk mencegah dan mengantisipasi terjadinya kebakaran hutan dan lahan yang dapat berpotensi menjadi kabut asap yang dapat mengganggu aktifitas dan kesehatan.
“Sosialisasi kami laksanakan dengan memasang spanduk larangan membakar hutan dan lahan di tempat umum yang mudah dilihat masyarakat orang banyak, melarang masyarakat melakukan pembakaran hutan dan lahan,”ujarnya,Senin (28/02/2022) pagi.
“Kami juga memberikan Menghimbau an kepada masyarakat agar segera laporkan ke pihak berwajib jika mengetahui dengan adanya kebakaran hutan dan lahan dan memberitahu masyarakat bahwa ancaman pidana dan denda dalam tindak pidana membakar hutan atau lahan sangat berat,”Sampaikan Pesan Agarnya.(Nin/Ryt)