Deoxa Indonesian Channels

lisensi

Sabtu, 05 Februari 2022, Februari 05, 2022 WIB
Last Updated 2022-02-06T07:29:16Z

Laksanakan Penindakan Pelanggaran lalu Lintas, Satlantas Polres Barito Utara Masih Temukan Pelanggaran Penggunaan Knalpot Brong

Advertisement


Barito Utara – Kegiatan Pengaturan dan Dakgar knalpot brong/knalpot racing (tidak sesuai spektek/standar SNI) rutin dilaksanakan Satlantas Polres Barito Utara di sejumlah ruas jalan di Kota Muara Teweh.



Kapolres Barito Utara AKBP Gede Pasek Mulyadnyana, S.I.K.,M.A.P., melalui Kasat Lantas Polres Barito Utara Iptu Wildaniar Kondowangko,S.T.K.,S.I.K,  menerangkan kegiatan yang dilaksanakan ini untuk menertibkan penggunaan knalpot brong yang berada di wilayah hukum Polres Barito Utara karena dapat mengganggu ketenangan warga masyarakat.


“ Personel Sat Lantas Polres Barut melaksanakan Kegiatan   Dakgar Lantas knalpot brong/Racing (tidak sesuai spektek atau standar SNI) Secara Hunting system dengan jumlah pengguna jalan yang terjaring menggunakan knalpot Brong sebanyak 1 orang dan juga pelanggaran over loading sebanyak 1 pelanggaran serta pelanggaran 7 prioritas sebanyak  5 pelanggaran,”jelasnya, Minggu (06/02/2022) pagi.


Dalam kegiatan Penindakan R2 tersebut anggota Satlantas polres Barut Tetap mematuhi protokol kesehatan dan menghimbau kepada para pengendara Ranmor untuk mematuhi peraturan yang diberlakukan Pemerintah. (Nin/Ryt)