Advertisement
Tribratanews.kalteng.polri.go.id – Polres Barito Utara - Dalam rangka giat harkamtibmas di wilayah hukum polsek teweh tengah, anggota polsek teweh tengah jajaran polres barut , polda kalteng sosialisasikan bahaya berita atau kabar hoax kepada warga di jalan kelurahan jingah, kecamatan teweh baru, kabupaten barito utara, Senin(28/02/2022) pagi.
Kapolres Barito Utara AKBP Gede Pasek Muliadnyana,S.I.K melalui Kapolsek Teweh Tengah Kompol Reny Arafah,S.E.,S.I.K mengatakan , dalam sosialisasi anti hoax, anggota polsek teweh tengah memberikan penjelasan tentang adanya bahaya hoax, di kelurahan melayu, kecamatan teweh baru, kabupaten barito utara, kalteng.
“anggota juga mensosialisasikan bahwa penyebaran hoax, fitnah atau berita tanpa bukti melanggar hukum yang ada dan dapat di kenakan sanksi pidana serta merugikan banyak pihak yg di atur dalam uu it,” ujarnya
langkah sosialisasi ini , sebagai dukungan penuh kepada kepolisian dalam penegakan hukum dan pemberantasan aksi hoax terutama yang terorganisir, selain sampaikan pesan bahaya karhutla, kami juga sampaikan ajakan untuk patuhi protokol kesehatan kepada masyarakat,”tutupnya. (Nin/Ryt)