Advertisement
Tribratanews.kalteng.polri.go.id – Polres Barito Utara - Berbagai langkah dan upaya untuk minimalisir hoax terus dilakukan, salah satunya adalah dengan sosialisasi dan imbauan-imbauan dengan gunakan media spanduk maupun secara lisan. Sosialisasi anti berita hoax sebagai bentuk aksi Anti Hoax Isu Sara serta dukungan kepada Polri dalam penegakan hukum terhadap pelaku Hoax, Bhabinkamtibmas Polsek Gunung Timang Jajaran Polres Barut, Polda Kalteng sosialisasikan bahaya berita atau kabar hoax, Senin(28/02/2022) pagi.
Kapolres Barito Utara AKBP Gede Pasek Muliadnyana,S.I.K melalui Kapolsek Gunung Timang IPDA Ade Sumarna, S.Sos mengatakan, dalam sosialisasi anti hoax, anggota Polsek Gunung Purei memberikan penjelasan tentang adanya penyebaran hoax, fitnah atau berita yg tidak sesuai fakta dan kenyataan, baik melalui media sosial atau pun langsung tanpa menggunakan media, dimana sasaran sosialisasi anti Hoax kali ini kami sampaikan di sekitaran Desa Kandui, Kabupaten Barito Utara,Kalteng.
” Anggota juga mensosialisasikan bahwa penyebaran hoax, fitnah atau berita tanpa bukti melanggar hukum yang ada dan dapat di kenakan sanksi pidana serta merugikan banyak pihak ,” ujarnya
Langkah sosialisasi ini , sebagai dukungan penuh kepada kepolisian dalam penegakan hukum dan pemberantasan aksi hoax terutama yang terorganisir.
“Ayo kita lawan berita hoax , fitnah dan berita tanpa bukti. Laporkan jika menemukan kabar atau berita hoax agar dapat kami tindak lanjuti. Kami siap tindak tegas pelaku hoax,”ajaknya. (Nin/Ryt)