Advertisement
Tribratanews.kalteng.polri.go.id – Polres Barito Utara - Bentuk aksi Anti Hoax Isu Sara serta dukungan kepada Polri dalam penegakan hukum terhadap pelaku Hoax, anggota Polsek Bukit Sawit sosialisasikan bahaya berita atau kabar hoax kepada warga desa Bukit Sawit, Senin(28/02/2022) pagi.
Kapolres Barito Utara AKBP Gede Pasek Muliadnyana,S.I.K melalui Kapolsek Bukit Sawit Kapolsek Iptu Ujang Sartono mengatakan, dalam sosialisasi anti hoax, anggota Polsek Bukit Sawit memberikan penjelasan tentang adanya penyebaran hoax, fitnah atau berita yg tidak sesuai fakta dan kenyataan, baik melalui media sosial atau pun langsung tanpa menggunakan media.
” Anggota juga mensosialisasikan bahwa penyebaran hoax, fitnah atau berita tanpa bukti melanggar hukum yang ada dan dapat di kenakan sanksi pidana serta merugikan banyak pihak yg di atur dalam UU IT,” ujarnya
Langkah sosialisasi ini, sebagai dukungan penuh kepada kepolisian dalam penegakan hukum dan pemberantasan aksi hoax terutama yang terorganisir.
“Kami imbau kepada masyarakat agar waspada akan berita hoax, jangan sebar kabar yang belum pasti kebenarannya,”ajaknya. (Nin/Ryt)