Advertisement
Tribratanews.kalteng.polri.go.id – Polres Barito Utara -sosialisasi berkaitan dengan ANTI HOAX yang disampaikan oleh Polsek Gunung Purei kepada Desa Lampeong II Kecamatan Gunung Purei Kab. Barut, Minggu(27/02/2022) pagi.
Kapolres Barito Utara AKBP Gede Pasek Muliadnyana,S.I.K melalui Kapolsek Gunung Purei Iptu Sukarno mengatakan bahwa anggota memberikan penjelasan tentang adanya penyebaran berita hoax, fitnah atau berita yang tidak sesuai fakta dan kenyataan baik melalui media sosial atau pun langsung tanpa menggunakan media.
“Selain itu, kami juga sampaikan bahwa penyebaran hoax, fitnah atau berita tanpa bukti melanggar hukum dan dapat di kenakan sanksi pidana serta merugikan banyak pihak,”ujarnya
Langkah ini juga memberikan dukungan penuh kepada kepolisian dalam penegakan hukum dan pemberantasan aksi hoax terutama yang terorganisir,” pungkasnya. (Nin/Ryt)