Pemkab Barut Gelar Seleksi Terbuka Tujuh JPT Pratama:Proses Sudah Mendapatkan Izin Tertulis dari Kemendagri
Font Terkecil
Font Terbesar
Kepala Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Barito Utara, Hj Sri Hartati.(foto:itahnews)
MEDIA ITAHNEWS, Muara Teweh – Pemerintah Kabupaten Barito Utara, Kalimantan Tengah, membuka seleksi terbuka untuk pengisian tujuh Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama, yang dikenal sebagai posisi kepala dinas dan setara eselon II.
Hal ini diumumkan oleh Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Barito Utara, Hj Sri Hartati, pada Minggu (10/8/2025).
Seleksi ini mencakup tujuh posisi strategis, yakni Asisten II Sekda Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (Perkimtan), Sekretaris DPRD (Sekwan), Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil), Kepala Dinas Pertanian, serta Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset (BPKA).
Sri Hartati menjelaskan bahwa proses seleksi ini telah memperoleh izin tertulis dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Surat Pengantar dari Gubernur Kalimantan Tengah, serta Pertimbangan Teknis dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).
“Pemkab Barito Utara mengadakan seleksi terbuka untuk mengisi tujuh JPT Pratama ini. Semua tahapan sudah dipastikan sesuai dengan prosedur yang berlaku, termasuk persetujuan dari Kemendagri dan BKN,” ujar Sri Hartati.
Ia menambahkan bahwa seleksi untuk masing-masing posisi akan melibatkan tahapan seleksi administrasi, kompetensi, wawancara, dan asesmen.
Pendaftaran hingga kini menunjukkan animo tinggi, terutama untuk posisi Asisten II Sekda Bidang Perekonomian dan Pembangunan, yang sudah banyak diminati oleh pelamar dari berbagai daerah.
Sri Hartati juga menjelaskan bahwa untuk memastikan kualitas proses seleksi, asesmen akan dilakukan di Jakarta, mengingat akreditasi untuk pelaksanaan di Banjar Baru belum terpenuhi.
“Setiap pelamar harus memenuhi persyaratan umum dan khusus, seperti pendidikan minimal S1 atau D-IV, pengalaman jabatan, serta pangkat minimal Pembina Tingkat I (Golongan Ruang IV/b). Selain itu, para calon juga harus memiliki rekam jejak yang baik dan telah mengikuti pendidikan kepemimpinan,” tambahnya.
Selain persyaratan tersebut, pelamar juga harus sudah melaporkan harta kekayaan, menyampaikan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT), dan memiliki nilai kinerja yang baik dalam dua tahun terakhir.
Dengan adanya seleksi terbuka ini, Pemkab Barito Utara berharap dapat mengisi posisi-posisi vital dengan pejabat yang berkualitas dan berintegritas untuk kemajuan daerah.(AF/Redaksi)